Disiplin PNS Adalah Budaya  Kerja yang Baik

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 19 Februari 2021 | 07:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 454


Subulussalam, InfoPublik - Displin PNS adalah budaya kerja yang baik.  Budaya kerja yang baik adalah hasil dari peningkatan kedisiplinan dalam bekerja, karena disiplin merupakan sebuah kunci keberhasilan Pemerintah. PNS sebagai unsur utama sumberdaya aparatur negara memiliki peran penting dalam menentukan penyelenggaraan pembangunan.

Sosok PNS yang mampu memainkan peranan adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik serta sikap dan perilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan pada negara, bermoral dan bermental baik, profesional dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal tersebut dikatakan  Walikota Subulussalam H. Affan Alfian pada saat pelantikan PNS dalam jabatan struktural,  Camat,  Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, ertempat di Gedung Serba Guna  Pendopo Walikota, Kamis (18/02/2021).

Walikota H. Affan Alfian melantik 110 PNS, terdiri dari 41 orang pejabat eselon III dan 69 orang pejabat eselon IV.

Dalam sambutannya, Walikota menyebutkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi, peningkatan kapasitas dalam rangka karier pegawai pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan terhadap publik.

"Mutasi pada awal tahun merupakan kegiatan yang lazim dilakukan karena pada awal tahun ini merupakan waktu yang sangat tepat dalam penempatan PNS pada suatu jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas sesuai bidang dan dipercayakan tugas fungsi jabatan," katanya.

Disampaikan, mutasi ini merupakan wujud dari pembinaan karir PNS berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas pada tahun sebelumnya sehingga dapat kita lihat secara seksama bahwa PNS yang dilantik pada saat ini ada yang dipromosikan dari jabatan sebelumnya dan ada yang sebagai pelaksana tugas dikukuhkan menjadi pejabat definitif.

Walikota mengingatkan PNS yang dilantik haruslah menguasai kemampuan manajerial dan kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguatan sistem tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. dalam posisi jabatan tersebut, dan diharapkan dapat meningkatkan proses aktivitas roda organisasi, agar bisa berpartisipasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, imbuhnya.

Dalam kesempatann itu juga Walikota mengingatkan terkait pengelolaan  anggaran agar ekstra hati-hati dan dikelola sesuai dengan pendekatan kerja masing-masing yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas, dan kinerja dengan mempedomani standar pelayanan minimal.

Selanjutnya iapun mengajak para pejabat secara bersama-sama bergerak cepat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Subulussalam yang pada intinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tuturnya.

Turut hadir, Wakil Walikota Subulussalam Drs.Salmaza MAP, Sekda Kota Subulussalam Ir Taufit Hidayat MM, Para Asisten Sekdako Subulussalam, Para Kepala SKPK Kota Subulussalam. (MC Kota Subulussalam)