:
Oleh MC KAB PASER, Jumat, 19 Februari 2021 | 02:01 WIB - Redaktur: Juli - 307
Tana Paser, InfoPublik- Kepala Rutan kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Doni Hardiansyah mengukuhkan 17 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di Aula Rutan, Kamis (18/02/2021), untuk mengoptimalkan pengawasan kepada warga binaan di rutan itu.
"Tujuan pembentukan satuan ini untuk pengoptimalan pengawasan kepada warga binaan," kata Doni Hardiansyah saat mengukuhkan tujuh belas anggota Satops Patnal.
Doni menambahkan, dengan dibentuk Satops Patnal merupakan upaya dalam mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di dalam rutan.
Ia menegaskan, walaupun jumlah Satops Patnal tidak sebanding jumlah warga binaan, tetapi dia yakin mereka dapat melakukan pengawasan dengan baik.
Doni berharap Satops Patnal dapat bekerja secara maksimal, terutama di bidang kemananan dan ketertiban warga binaan.
"Tugas berat menanti kalian, laksanakan tugas dengan penuh integritas. Terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba di Rutan," tutup Doni. (MC Paser/Adhitia)