:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 17 Februari 2021 | 15:51 WIB - Redaktur: Juli - 374
Garut, InfoPublik - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Kabupaten Garut mendapatkan suplai 16 juta tabung gas per tahun.
Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri sosialisasi peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) Nomor 17 Tahun 2019 yang digelar di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
“Tentu Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut terus melakukan langkah-langkah terhadap apa yang dirasakan masyarakat, misalnya gas. Kami mendapatkan sekitar 16 juta tabung per tahun itu kurang. Seharusnya 27 juta. Kami kirim surat sana kirim surat sini akhirnya Anggaran Rumah Tangga (ART)-nya kita pakai untuk gas Rp17.000,” ujar Rudy.
Ia menyampaikan bahwa ada perbedaan harga yang tidak berimbang di daerahanya terkait harga penjualan gas ini.
“Di (kecamatan) Pameungpeuk, Garut bagian selatan kadang kala ada perbedaan, (red) harga yang tidak berimbang, ini akibat daripada langka, karena langka tidak ada lagi jalan membeli apapun yang dilakukan oleh warung, akhirnya harga Rp28.000 pun dibeli oleh masyarakat," ucap dia.
Rudy juga mengatakan, kelangkaan gas ini juga disebabkan karena oknum yang tidak berhak membeli gas bersubsidi malah ikut membeli barang bersubsidi. “Nah tentu ini menjadi persoalan klasik di Kabupaten Garut. Tapi Alhamdulillah dalam beberapa bulan ini sudah tidak terdengar lagi adanya kekurangan," ujar dia.
Rudy mengatakan, timbulnya kelangkaan bukan salah pemerintah pusat namun ada sesuatu yang salah dalam penyalurannya.
“Banyak misalnya peternakan-peternakan juga menggunakan barang bersubsidi, jadi orang-orang yang seharusnya mendapatkan subsidi tidak mendapatkan, dan ini bukan salah pemerintah pusat. Pemerintah sudah menyatakan Garut cukup 16 juta. Tapi ini karena penyaluran," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Wulansari mengatakan bahwa, BPH Migas merupakan salah satu mitra kerja di Komisi VII DPR RI.
Salah satu tugasnya adalah mengatur dan mengawasi penyediaan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi. "Kegiatan ini penting sebagai tugas BPH Migas dalam menyosialisasikan sesuatu dan segala halnya yang berkaitan dengan BPH Migas kepada masyarakat,” ucap Wulansari.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa, inti sosialisasi ini adalah melakukan kemitraan dengan pemerintahan daerah.
“Sikap apa yang akan menjadi inti dari sosialisasi ini. Intinya adalah kita ingin melihat petunjuk teknis dan juga ingin melakukan kemitraan dengan kepala daerah termasuk perangkatnya dalam hal memberikan rekomendasi yang tepat bagi sektor tertentu yang memang diatur di Perpres berhak untuk mendapatkan BBM subsidi,” tutup dia.
Dalam kegiatan ini hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Enan, dan unsur pimpinan lainnya.