:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 17 Februari 2021 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 261
Garut, InfoPublik – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan, pihaknya telah melakukan langkah efisiensi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Permendagri.
“Dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan setelah adanya peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai masalah penanganan COVID-19, maka pemerintah daerah bersama DPRD melakukan langkah-langkah efisiensi sebagaimana dalam peraturan Menteri Keuangan dan Permendagri,” kata Bupati dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, pimpinan DPRD dan anggota, termasuk Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Kabupaten Garut, Selasa (16/2/2021), memperingati Hari Jadi ke-208 Garut
Meskipun telah melakukan refocusing anggaran, Rudy menyatakan, pihaknya tetap melaksanakan pembangunan dengan mengutamakan hal yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi serta penguatan perlindungan sosial.
“Akibatnya banyak kegiatan-kegiatan yang harus direalokasi dan di-refocusing.Meskipun demikian, kita mampu melaksanakan pembangunan dengan mengutamakan hal yang berhubungan dengan adanya pemulihan ekonomi, penguatan yang berhubungan dengan sosial dan kesehatan. Disamping itu kita tetap melaksanakan infrastruktur dasar,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini,ia mengumumkan Vaksinasi COVID-19 terhadap anggota DPRD akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret tahun 2021. “Kita telah mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 insyaallah pimpinan DPRD kemarin sudah bisa melakukan penanganan COVID-19 dan insyaallah yang terhormat anggota DPRD akan melaksanakan (vaksinasi) minggu pertama pada bulan Maret ini,”tambahnya.