:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Sabtu, 13 Februari 2021 | 21:29 WIB - Redaktur: Tobari - 334
Bandung, InfoPublik - Musibah bencana tanah longsor menimpa Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat, di awal tahun 2021.
Bencana tanah longsor tersebut, menelan korban jiwa sebanyak 40 orang dan diperkirakan lebih dari 1.000 jiwa atau 267 kepala keluarga yang terdampak.
Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada korban yang terdampak bencana tanah longsor melalui Tim Jabar Bergerak, Sabtut (13/2/2021).
Bantuan diserahkan oleh Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, didampingi oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 KR2 Jawa Barat Feriansyah, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis KR2 Jawa Barat Aulia Fadly dan Ketua IPOJK KR2 Jawa Barat Arieck Priyatna.
Pada kesempatan yang sama, Ikatan Isteri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) KR 2 Jawa Barat juga turut memberikan bantuan yang diserahkan oleh Ketua IIPOJK KR2 Jawa Barat Herita Indarto didampingi oleh Wakil Ketua IIPOJK Yuli Feriansyah dan Anneiza Aulia.
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut diterima Ketua Umum Jabar Bergerak, Atalia Praratya Kamil serta disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Sebelumnya pada tanggal 5 Februari 2021, bantuan berupa tenda dapur umum, selimut, matras busa (IPOJK) dan perangkat salat, perlengkapan sekolah (IIPOJK) telah diserahterimakan di SMAN Cimanggung Sumedang yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan logistik bantuan bencana tanah longsor Sumedang.
Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan mendoakan yang terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan serta menguatkan agar segera bangkit dalam menata kembali kehidupan pasca bencana.
"Kami berharap, bantuan ini sedikitnya dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Indarto Budiwitono.
Lebih lanjut Kantor Regional 2 Jawa Barat selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan.
Selain itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat berkomitmen pula untuk mengajak dan mendorong lembaga jasa keuangan di Jawa Barat.
Untuk memberikan sumbangsih dengan mengalokasikan dana bantuan sebagai wujud kepedulian insan lembaga jasa keuangan di Jawa Barat kepada masyarakat Jawa Barat yang tertimpa bencana atau memerlukan bantuan.
Penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat Jawa Barat merupakan bantuan yang keenam kalinya dilakukan oleh IPOJK KR 2 Jawa Barat sepanjang pandemi COVID-19. (MC Jabar/toeb)