:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 11 Februari 2021 | 18:53 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Kubu Raya, InfoPublik – Sebanyak 19 usulan dari lima desa di Kecamatan Kuala Mandor B dibahas dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2022 tingkat Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Kamis (11/2/2021).
Bupati Muda Mahendrawan saat membuka acara Musrenbang tersebut, mengatakan perencanaan, serta penganggaran dari tingkat desa, ke kabupaten untuk digodok bersama dalam rangka merumuskan strategi kebijakan pembangunan untuk menuju tata kelola pemerintah yang baik.
“Apabila tata kelola pemerintahan desa itu baik, sudah transparan, sudah akuntabel, melibatkan partisipatif masyarakat dalam musyawarah untuk mengambil keputusan.
Insyaallah dalam perencanaannya akan lebih tepat, efektif dan kondunsif,” terang Bupati saat membuka kegiatan Musrenbang Kuala Mandor B di gedung Serba guna Kantor Camat Kuala Mandor B.
Dengan adanya sistem nontunai dalam transaksi dana desa yang telah diakui Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri, Kubu Raya merupakan daerah pelopor penerapan melalui Cash Management System (CMS).
Dengan CMS upaya memperkuat tata kelola pemerintah desa yang sebelumnya kewenangan itu sempat kisruh saat belum ada kebijakan sistem nontunai.
“Dengan terbangunnya sistem maka dapat menavigasi. Dan kita memiliki koridor dalam bekerja serta organisasi perangkat desa berjalan dengan baik hingga ke tingkat RT,” terang Bupati.
Sementara Camat Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Maluk mengatakan menyambut baik kebijakan pemerintah kabupaten untuk membangun jalan poros. Menurutnya infrastruktur jalan di wilayah Kuala Mandor B dari tahun ke tahun semakin meningkat.
“Selain itu, saya berharap Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur jaringan internet baik di kantor-kantor desa maupun sekolah-sekolah yang ada di Kuala Mandor B,” terang Camat (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)