Gubernur Jabar Minta Prioritaskan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Kamis, 11 Februari 2021 | 05:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 154


Bandung, InfoPublik - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Bupati Indramayu sisa masa jabatan tahun 2016-2021, Wakil Bupati Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2016 - 2021 dan Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 untuk fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

"Saya  minta agar pejabat yang dilantik untuk fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat," ujar gubernur saat pelantikan yang berlangsung di Sport Arcamanik, Rabu (10/2/2021).

Ia mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat di tiga wilayah tersebut yang mampu menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada 2020 lalu dan tetap sabar menungu waktunya pelantikan kepala daerah terpilih nantinya.

Gubernur juga menjelaskan, bupati dan wakil bupati sisa masa jabatan yang dilantik hari ini harus tetap bekerja dengan maksimal, meski hanya dalam waktu singkat.Ada tiga pesan yang diminta adalah

Pertama tetap menjaga integritas dan moral jangan sampai terciderai. Pejabat juga wajib melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati dan profesional dalam bekerja.

"Harus terus belajar mengikuti perkembangan zaman,"ujarnya.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi nampak hadir menyaksikan pelantikan Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024, memberikan semangat bagi wakilnya yang baru.

Menanggapi permintaan gubernur dalam pelantikan itu, Imron  menyatakan, pihaknya siap bersama wakilnya untuk menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan perekonomian Kabupaten Cirebon pasca pandemi.

"Prioritasnya tadi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, ini tentu menjadi perhatian kami berdua. Bahkan kita kemarin sudah melakukan rapat dengan Forkopimda untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12073081/ini-perbedaan-ppkm-dan-ppkm-mikro-ada-kelonggaran-untuk-perkantoran-dan?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0 PPKM mikro atau parsial,"lanjutnya.

Dirinya menekankan, ada sekitar 100 desa di Kabupaten Cirebon yang akan melaksanakan

pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12073081/ini-perbedaan-ppkm-dan-ppkm-mikro-ada-kelonggaran-untuk-perkantoran-dan?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12073081/ini-perbedaan-ppkm-dan-ppkm-mikro-ada-kelonggaran-untuk-perkantoran-dan?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12073081/ini-perbedaan-ppkm-dan-ppkm-mikro-ada-kelonggaran-untuk-perkantoran-dan?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12073081/ini-perbedaan-ppkm-dan-ppkm-mikro-ada-kelonggaran-untuk-perkantoran-dan?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

PPKM parsial dengan pengawasan ketat, karena masih masuk dalam zona merah di tingkat kewilayahan.

"Kabupaten Cirebon masih orange, dari 400 -an desa, 100 masih merah, kita akan perketat dan lakukan penyekatan di desa zona merah tersebut," tambahnya.