:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 10 Februari 2021 | 09:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 226
Kota Bandung, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat posko penanganan COVID-19 di level desa/kelurahan dengan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara atau SALIRA.
Dalam penanganan COVID-19 ini, SALIRA akan dilibatkan dalam tindakan preventif, preemtif dan represif, salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, SALIRA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan COVID-19.
"Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19, padahal mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Menurut Ade, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi SALIRA karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Selain penanganan COVID-19, SALIRA juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam," kata Ade, Selasa (09/02/2021).
Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama SALIRA di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan SALIRA dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.
Ade menambahkan, SALIRA didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, SALIRA akan dilibatkan dalam proses 3T (tracking, tracing, dan treatment).
"SALIRA juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat. Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan Covid-19," imbuhnya.
Ade menyatakan, dalam mewujudkan SALIRA, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kepala desa, lurah, sampai TNI/Polri.
"Arti SALIRA dalam Bahasa Sunda yakni sendiri, saya berharap kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya. Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID," jelasnya.
Ade juga mengatakan, SALIRA akan ikut serta dalam posko penanganan CCOVID-19 di level desa. Nantinya, SALIRA bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.
"Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali," pungkasnya.