:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 9 Februari 2021 | 14:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 161
Bandung, InfoPublik - Untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat akan mengoptimalkan peran Posko COVID-19 tingkat desa dengan menggunakan dana desa.
Kepala DPM Desa Jabar, Bambang Tirtoyuliono di kantornya menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 3.886 posko COVID-19 dari 5.312 desa yang ada di Jabar.
"Jadi tahun ini kita akan optimalkan posko yang sudah ada itu, dan menambah atau membentuk Posko baru di desa yang belum memiliki posko" ujar Bambang.
Namun demikian, menurut Bambang, pembentukan Posko akan diutamakan di kabupaten atau daerah yang beresiko tinggi.
"Jadi tergantung kebutuhan atau resikonya. Jika sangat dibutuhkan maka posko itu akan segera dibentuk," paparnya.
Adapun mengenai pendanaan, Bambang menuturkan bahwa dana pembentukan dan operasional posko itu akan menggunakan dana desa yang sudah ada.
"Karena peruntukan dana desa itu diantaranya untuk penanggulangan COVID-19, selain untuk proyek strategis nasional yang ada di desa dan pemulihan ekonomi" katanya.
Dalam operasional posko, jelas Bambang RT RW setempat harus terlibat, karena mereka yang paling tahu kondisi di daerahnya.