:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Senin, 8 Februari 2021 | 18:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 404
Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 kepada 183 CPNS Pemko Subulussalam, di Aula Serbaguna Pendopo Wali Kota, Senin (08/02/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Affan Alfian menyampaikan selamat atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Subulussalam kepada CPNS yang telah memenuhi kualifikasi untuk diangkat dan ditetapkan dalam surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS di Kota Subulussalam.
Dikatakannya, SK ini memiliki makna yang sangat penting bagi para CPNS juga dengan SK ini telah mendapat pengakuan secara formal oleh negara serta memberikan kesempatan untuk melakukan tugas-tugas yang dipercayakan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga lisan dan perbuatan dari hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat ASN.
Tidak boleh berbuat sesuka hati harus berbuat sesuai dengan aturan norma dan nilai-nilai yang ada agar tidak terjebak dengan hal yang tidak kita inginkan bersama.
"Sesuai Surat Keputusan Pengangkatan dan penempatan pada masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri," pintanya.
Di akhir kata sambutannya ia berpesan kepada semua CPNS untuk berkomitmen dan bertanggung jawab sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi peran, tugas fungsi dan kewenangan instansi saudara, memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerja sama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah, tuturnya.
Turut hadir, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Bintang S.Ked, Wakapolres Subulussalam Kompol Erwin, Danramil 01 Simpang Kiri Kapten Inf Tomi M. S.Sos, Kasi Datun Kejari Subulussalam Nardo Sitepu SH, Asisten Bidang Administrasi Umum Kasman S.Sos dan para Kepala SKPK.