Wali Kota Bandung Harapkan Camat Analisis Lapangan untuk Usulan Karantina Wilayah

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Minggu, 7 Februari 2021 | 21:33 WIB - Redaktur: Tobari - 229


Bandung, InfoPublik - Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Oded M. Danial meminta Satgas di tingkat kecamatan menganalisa situasi terkini, berkenaan dengan tingkat kebutuhan penanganan pembatasan aktivitas.

Wali Kota menilai, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan lebih memahami situasi terbaru di lapangan, sehingga penanganan bisa lebih cermat dan sasarannya lebih fokus. 

“Karena tidak semua kecamatan sama persoalannya. Kalau kecamatan sudah mendekati pada kuning dan sudah bagus, untuk apa dipaksakan,” ucap Wali Kota, usai memimpin rapat penanganan COVID-19 secara virtual di Pendopo Kota Bandung, Jumat, (5/2/2021).

Wali Kota meminta kepada para camat di Kota Bandung untuk segera menganalisis perkembangan COVID-19 di wilayahnya masing-masing dan sekaligus menginventarisasi kebutuhan yang harus segera disiapkan.

“Saya berharap semua kecamatan melakukan rapat koordinasi. Dari situ bisa menyampaikan kebijakannya kepada kita. Misalkan apakah butuh rumah isolasi atau tidak?” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginstruksikan agar mengubah strategi dan pendekatan untuk penanganan COVID-19. 

Salah satu langkah khusus dalam penanganan COVID-19 adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, karantina wilayah hanya akan dilaksanakan di beberapa wilayah saja yang lokasinya akan ditentukan oleh Satgas COVID-19 di level kecamatan atau kelurahan.

"Karantina wilayah sesuai arahan pimpinan Kota Bandung prinsipnya siap. Prosesnya 'bottom up', tidak seluruh Kota Bandung itu karantina. Tapi, nanti, masing-masing kelurahan atau kecamatan yang mengusulkan,” jelasnya.

Ema mengungkapkan, indikator utama untuk melakukan karantina wilayah yaitu berdasarkan temuan kasus positif aktif di lapangan. Apabila sudah mencapai puluhan kasus, Satgas COVID-19 kewilayahan bisa berinisiatif untuk mengusulkan.

Kita akan dukung jika diminta bantuan. Apabila ada camat yang sudah siap, kita proses. Tetapi kita survei dulu. Kita juga perlu menjalin kesepahaman agar siap melaksanakan karantina wilayah.

"Karena kesuksesan langkah ini juga ditopang oleh komitmen antara TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat di wilayah tersebut," tuturnya. (MC Jabar/toeb)