:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Senin, 1 Februari 2021 | 20:45 WIB - Redaktur: Juli - 134
Ciamis, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang dilaksanakan di halaman Puskesmas Ciamis, Jawa Barat, Senin (01/02/2021).
Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menjadi orang pertama yang divaksinasi, dan diikuti unsur Forkopimda di antaranya, Dandim 0613, Kapolres Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis dan Anggota DPRD.
Sekain itu, mewakili tokoh perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Ani Supiani, sedangkan untuk tokoh Agama Sumadi, dan Romo Mikael Adis Siswanto perwakilan dari FKUB.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya turut hadir memantau pelaksanaan pencanangan pemberian vaksin tersebut. "Saya sebetulnya sudah siap divaksinasi, namun karena tidak memenuhi syarat batasan usia vaksin Sinovac ini, sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi," kata dia.
Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya vaksinasi semoga bisa bermanfaat khususnya bagi paramedis yang memberikan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra mengungkapkan dirinya telah melaksanakan vaksinasi dan tidak terasa efek samping apapun. "Syukur Alhamdulillah saya telah diberikan vaksin. Tidak ada efek samping yang terasa setelah disuntikan vaksin tersebut," ungkap dia.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis agar jangan takut vaksinasi. "Kepada masyarakat jangan takut divaksinasi, ini adalah ikhtiar memutus mata rantai COVID-19," ucap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo menerangkan, pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan. Tokoh masyarakat didahulukan sebagai contoh baik dan semoga nantinya dapat diikuti masyarakat.
"Pada tahap pertama ini vaksinasi dilaksanakan serentak di 37 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Ciamis dan 4 Rumah Sakit. Ditargetkan 3 hari pelaksanaan vaksinasi tersebut selesai," terang dia.
Ia menambahkan, bagi para penerima vaksinasi tahap pertama ini nantinya akan diberikan vaksin kembali pada 16 Februari 2021. "Pemberian vaksin yang pertama supaya munculnya antibodi, karena sekali suntikan kurang optimal maka diperlukan booster penyuntikan kedua selama tenggang 14 hari," jelas dia.
Ia menegaskan, tiada lain tujuan dari pada vaksinasi ini adalah upaya Pemerintah untuk betul-betul ingin memutus mata rantai COVID-19 dengan terbentuknya herd immunity.
"Dengan begitu, maka Insya Allah pandemi COVID-19 secara bertahap bisa segera berakhir dan aktivitas kehidupan akan kembali normal senormal-normalnya," tandas dia.
Sebelumnya, pada Rabu (27/1/2021) sebanyak 6.600 dosis vaksin telah diterima oleh Pemkab Ciamis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.