Anggota DPR R Harapkan, Status Guru Inpasing Menjadi ASN

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 1 Februari 2021 | 10:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 679


Painan, InfoPublik - Anggota DPR RI komisi VIII, Lisda Hendrajoni meminta, pemerintah khususnya Kementerian untuk dapat menjadikan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami berharap, pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya yang telah mengabdi bertahun-tahun," kata Lisda Hendrajoni Minggu (31/1/2020).

Lisda mengatakan,  perjuangan para guru inpassing itu sudah berlangsung. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.Dirinya juga berharap di bawah Menteri Agama yang baru ini mengabulkan permintaan mereka.

"Kami selaku anggota berharap,Menteri Agama mau menerima aspirasi mereka  akan menjadi sejarah bagi bagi beliau," lanjutnya.

Pengangkatan guru inpassing itu menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini. "Memang kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Tapi hal itu juga malah akan membantu pendapatan, mengangkat perekonomian dan juga menaikan daya beli masyarakat,"imbuhnya.

Ia menambahkan, ke depan, pemerintah membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN. 

"Sekarang kan tidak jelas. Ada yang sudah honorer puluhan tahun tapi belum diangkat. Sedangkan ada pegawai yang baru langsung diangkat,"tambah Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Sumatera Barat itu.

Perjuangan tenaga honorer dan guru inpassing ini diharapkan dapat dikabulkan oleh Menteri Agama.

"Seandainyapun tidak bisa keseluruhan, karena beban anggaran. Setidaknya pemerintah mau memulai kebijakan itu secara bertahap. Dengan memprioritaskan guru inpassing yang telah mengabdi lama,"jelasnya.