Serah Terima Pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Bupati Sanggau

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 307


Sanggau, InfoPublik – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si hadir pada acara tasyakuran dan serah terima pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau,  di Rumah Adat Melayu Komplek Sabang Merah Sanggau, Sabtu (30/1/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Pangeran Ratu Surya Negara Drs. Gusti Arman, M.Si beserta ibu Ratu Suri Keraton Surya Negara, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, S.Sos, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kapolres Sanggau AKBP Raymond, M. Masengi, S.IK, MH, Kejari Sanggau atau yang mewakili, Ketua TP PKK Sanggau Ny. Arita Apolina, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan,  organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, serta para tamu undangan.

Ketika diwawancarai Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa dirinya bersama  Forkopimda hadir dalam acara tasyakuran dan penyerahan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau.

“Rumah adat ini sudah cukup lama didirikan dan hari ini saya senang karena MABM Kabupaten Sanggau siap untuk mengelolanya. Artinya, sudah ada tuan rumahnya, sehingga dengan sudah ada tuan rumahnya tentu kalau sudah tinggal di rumah kita tahu apa kelebihan dan kekurangannya. Ketika kita melihat kekurangannya maka kita pasti bisa sampaikan, kemudian kelebihannya juga sama,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Dengan sudah ada yang mengelola, lanjut Bupati Sanggau, dirinya berharap Rumah Adat Melayu itu untuk dimanfaatkan dengan maksimal untuk Puak Melayu.

“Apapun kegiatan seni, budaya, termasuk di dalamnya pengembangan agama bisa gunakan tempat (Rumah Adat Melayu) ini. Tapi yang bertanggung jawab tempat (Rumah Adat Melayu) ini adalah MABM Kabupaten Sanggau untuk mengaturnya,” ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan aset, lanjut Bupati Sanggau bahwa Rumah Adat Melayu ini merupakan aset pemerintah daerah.

“Saya selaku Bupati Sanggau pasti kontrol melalui dinas terkait apa-apa yang masih perlu perbaikan dan seterusnya. Berikutnya tentu wilayah Sabang Merah ini merupakan satu komplek besar di mana untuk acara-acara besar cocok di sini,” ujar Bupati, Paolus Hadi.

Lanjut Bupati Sanggau, untuk tahun 2023 yang di mana Kabupaten Sanggau menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Nah, mulai sekarang kita persiapkan, termasuklah Rumah Adat Melayu ini menjadi icon nantinya dan dimanfaatkan betul untuk fasilitas kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar tahun 2023 mendatang. Sekali lagi mohon dukungan masyarakat Sanggau khususnya Puak Melayu,” tutur Bupati Sanggau.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan sangat bangga dan gembira yang dimana, dirinya (MABM Kabupaten Sanggau) dipercayakan untuk mengelola Rumah Adat Melayu ini.

“Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau ini walaupun dibangun sudah cukup lama, tetapi pada hari ini kami dari MABM Kabupaten Sanggau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya Bapak Bupati dan DPRD Sanggau, karena telah melaksanakan prosesi serah pengelolaan Rumah Adat Melayu ini,” kata Ketua MABM Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan.

Lanjut dia, bahwa Rumah Adat Melayu akan menjadi Sekretariat MABM Kabupaten Sanggau.

“Jadi untuk ke depannya karena ini milik marwah Melayu, masyarakat Kabupaten Sanggau pada umumnya, yang di mana strategi kami ke depan kalau ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya adat dan budaya selalu kami akan laksanakan di Rumah Adat Melayu ini. Ke depan kami akan bangun komunikasi secara kontinyu dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau, mungkin untuk melengkapi apa saja hal-hal yang kurang di Rumah Adat Melayu ini, apalagi di tahun 2023 Kabupaten Sanggau sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. Sehingga kami dari MABM Kabupaten Sanggau siap men-support kegiatan MTQ Tingkat Provinsi mendatang,” ujarnya.