:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 319
Labuhanbatu, InfoPublik - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna pembentukan pansus tentang perubahan Ranperda perencanaan pengadaan layanan umum kelas III RSUD Rantauprapat dan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (29/01/2021) .
Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar. Dalam sambutannya, Meika mempersilahkan Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Sekda untuk menyampaikan tanggapan rencana pembentukan pansus rancangan dua Ranperda tersebut.
Mewakili Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT, Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, menyampaikan antara lain diadakannya perencanaan pelayanan masyarakat umum kelas III di RSUD Rantauprapat yang nantinya akan mempengaruhi biaya operasional daerah, karena dibutuhkannya tunjangan teknologi mutakhir dan Raperda tentang rencana pembangunan kepariwistaan Labuhanbatu hingga tahun 2025.
“Pelayanan kesehatan masyarakat perlu tunjangan teknologi yang mutakhir, namun memberikan konsekuensi akan biaya operasional,” kata Sekda.
Disampaikan, pembangunan kepariwisataan memegang peranan penting bagi
pembangunan daerah, dan adanya pengembangan kawasan pariwisata di Kabupaten Labuhanbatu yang akan menjadi tumpuan aktivitas ekonomi masyaraka.
Dalam rapat yang berlangsung selama satu jam lebih itu, berbagai Fraksi seperti, Gerindra, Golkar, Perindo, Nasdem, PAN, dan Hanura menyampaikan pandangan atas penyampaian Bupati Labuhanbatu. Kemudian sidang ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Untuk mendengarkan tanggapan Bupati Labuhanbatu terkait pembentukan pansus.
Paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai Fraksi, seperti Fraksi partai Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN dan Bulan Bintang, Bupati Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD, Kaban Bappeda dan Insan Pers.