:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 28 Januari 2021 | 19:01 WIB - Redaktur: Tobari - 263
Labuhanbatu, InfoPublik - Berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala Bappens Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintergrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten/kota yang mana salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu.
Menyikapi hal ini penanganan stunting perlu dibentuk tim yang melibatkan OPD, Dari itu Kamis (28/1/2021) diruang rapat Bappeda kabupaten Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi tim.
Yang terdiri dari Dinas Sosial, Disdik, Perukim, Kelautan dan Perikanan, Dinas LH, Dinas Pertanian, Hanpang, Kemenag, Disperindag, Diskominfo, POM, PMD,DP2 KB, DP3A, dan Bappeda Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian,M.MA.
Dalam bimbingan dan arahannya, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian menyebutkan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronik pada 1000 hari pertama kehidupan.
Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak. Pendataan stunting di kabupaten Labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas, Peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.
Ia berpesan agar OPD terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting.
"Karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat,” tegas Sekda.
Kaban Bappeda Hobbol Z. Rangkuti pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kordinasi pembentukan tim penetapan perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting ini untuk mengikat kerjasama yang kuat antar intansi pemerintah kabupaten Labuhanbatu mencegah dan menangani penyebaran Stunting di Kabupaten Labuhanbatu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S.Simanjuntak, S.KM menyampaikan, kasus stunting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Labuhanbatu.
Pencegahan terjadinya stunting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan saat 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan).
Stunting bukan hanya masalah di bidang kesehatan, karena stunting disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ketidaktersediaan pangan, ketidakmampuan mengkonsumsi makanan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan 3B (Beragam, Bergizi dan Berimbang).
Serta, kurang layaknya sanitasi kawasan perdesaan, kurangnya sosialisasi pentingnya 1000 HPK dan masih kurangnya kampanye nasional tentang stunting. ujar Friska.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, S.KM, M.Kes, Friska mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.
Turut menghadir, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian M.MA, Kaban BAPPEDA Hobbol Z Rangkuti, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Kadiskes H.Kamal Ilham, S.KM, Kadis BP2KB Lidyawati, S.KM, dan perwakilan dari Dinas terkait. (MC Labuhanbatu/toeb)