:
Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Rabu, 27 Januari 2021 | 16:44 WIB - Redaktur: Tobari - 363
Tulang Bawang, InfoPublik - Pemkab Tulang Bawang melaksanakan Entry Meeting secara virtual dengan BPK RI perwaakilan Prov Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2020, di ruang Rapat Bupati, Rabu (27/1/2021).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand). Hj. Winarti, SE, MM, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Entry meeting dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama.
Dalam kesempatan tersebut Andri Yogama menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain, mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit oleh BPK.
Selain itu belaiu juga menyampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD di masa pandemi Covid-19 pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah.
Apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir Covid-19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur alternatif.
“Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait, yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol Kesehatan,” lanjutnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang Keuangan Negara yang disebut SPKN (Standar pemeriksaan keuangan Negara). (mctuba/mg/toeb)