:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 27 Januari 2021 | 15:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 199
Ciamis, InfoPublik - Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2022 diarahkan untuk mendukung rencana "Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Menuju Pencapaian Kemandirian".
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2022 melalui video conference di ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Selasa, (26/01/21).
Ia mengatakan, tema pembangunan tersebut merupakan kelanjutan pembangunan pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis juga menyampaikan pembangunan di Kabupaten Ciamis yang mengalami kemajuan di berbagai bidang.
Beberapa prestasi penghargaan yang telah diraih yaitu Adipura, Adiwiyata, Program Kampung Iklim, opini WTP atas laporan keuangan, Wahana Tata Nugraha, Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dan lain sebagainya.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerjasama atas hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak," ungkapnya.
Lebih lanjut Herdiat menjelaskan, hasil evaluasi sementara capaian pembangunan Kabupaten Ciamis yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2019 mencapai 70,39 poin atau mengalami peningkatan sebesar 0,76 poin dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 69,63 poin.
”Sementara laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2019 mencapai 5,38% melambat sebesar 0,05% dibanding tahun 2018 yang mencapai 5,44%," jelasnya.
“Sementara persentase penduduk miskin pada tahun 2019 mencapai 6,65% atau menurun sebesar 0,57% dibandingkan tahun 2008 besar 2018 sebesar 7,22%," tambahnya.
Mengenai kemantapan jalan kabupaten, Herdiat mengatakan pada tahun 2019 telah mencapai 71, 716% atau mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2019 yang mencapai 70, 826%.
"Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan tahunan di Daerah," jelasnya.
Menurutnya, RKPD disusun melalui berbagai tahapan di antaranya adalah Musrenbang RKPD di Kecamatan, yang merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintergrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
"Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Kecamatan, dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 9 Ferbuari 2021," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Ciamis, Andang Firman, ia mengatakan Musrenbang atau RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 di Kecamatan ini selain menjadi masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 juga sebagai masukan untuk penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah tahun 2022.
Di akhir sambutannya, Herdiat berharap semoga melalui Musrenbang ini dapat disusun rencana program dan kegiatan yang betul-betul prioritas dan strategis, sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tatar Galuh Ciamis yang ditandai dengan pencapaian target indikator kerja pembangunan yang telah ditetapkan.