:
Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Senin, 25 Januari 2021 | 19:44 WIB - Redaktur: Tobari - 421
Ambon, InfoPublik - Dalam rangka pelaksanaan Sidang ke-38 Sinode GPM, MPH Sinode melakukan pertemuan bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Senin (25/1/2021).
Dalam pertemuan itu, Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, turut didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku H. Far Far, Kepala Staf Satpol PP, Andrew Adriaanz, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Maluku Alwiyah Alaidrus.
Ketua Sinode GPM, Pdt. A.J.S. Werinussa, dalam kesempatan itu menyampaikan kesiapan GPM secara bersama-sama untuk menjalankan persidangan sinode itu dengan memastikan bahwa seluruh ketentuan protokol kesehatan diterapkan.
Dijelaskan bahwa, sidang akan dilakukan dengan menggabungkan pendekatan onside dan online, dan spot sidang utama berada di Gedung Gereja Maranatha, Jl. Pattimura.
Beberapa informasi yang turut disampaikan adalah waktu pelaksanaan Sidang pada Minggu, 7 – 14 Februari 2021, dan berlangsung setiap hari dari jam 09.00 – 18.00 WIT, dan peserta dikonsentrasikan pada Gedung Gereja Maranatha, Baileu Oikumene.
Dan 7 Gedung Gereja di Kota Ambon pada agenda Sidang Komisi. Selain itu, semua peserta akan menjalani tes rapid antigen sebagai wujud komitmen GPM melawan dan memutuskan matarantai penyebaran virus corona.
Menanggapi hal itu, Selang, yang sudah menerima vaksin CoronaVac pada 15 Januari 2021 yang lalu, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Maluku, secara khusus Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, tetap memberi dukungan bagi suksesnya pelaksanaan sidang tersebut.
Dirinya pun memastikan bantuan dalam pelaksanaan rapid antigen kepada semua peserta dengan harapan ada pengaturan kembali mengenai itu sesuai Surat Edaran BNP Nasional.
Ia menjamin bahwa komitmen peserta Sidang Sinode menjalani tes antigen akan menjadi pertanda baik bagi proses edukasi Covid-19 kepada masyarakat, dan juga angin segar bagi usaha-usaha memutuskan mata-rantai penyebaran corona di Maluku dan Maluku Utara.
Sebelum melangsungkan pertemuan itu, sesuai dengan Prosedur Tetap di kalangan kantor Gubernur saat ini, setiap tamu harus menjalani tes rapid antigen.
Proses itu dijalani langsung oleh Ketua dan Sekretaris Umum Sinode GPM, dan keduanya dinyatakan Negatif.
Mengenai tes rapid antigen itu, Ketua Sinode, Pdt. A.J.S. Werinussa menyatakan bahwa dirinya dan GPM tetap mendukung program pemerintah dalam memerangi covid-19.
Ia berharap agar vaksin CoronaVac dapat berhasil dilaksanakan sambil juga menunggu untuk divaksin pada tahap berikutnya, mengingat pada Tahap I yang lalu, diprioritaskan kepada penerima yang berusia 18-59 tahun. (MC GPM/toeb)