Dukung Gerakan Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan waqf.id

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Senin, 25 Januari 2021 | 16:46 WIB - Redaktur: Juli - 206


Kota Bandung, InfoPublik - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Rumah Zakat meluncurkan waqf.id, sebuah platform yang memudahkan umat muslim menunaikan wakaf uang secara daring. 

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengharapkan, kehadiran waqf.id dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda.

“Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,”  ucap dia.

Menurut Nur,  dengan waqf.id, umat muslim dapat membayar wakaf melalui beragam cara, antara lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, hingga, e wallet. Selain itu di masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.

"Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan roadshow Gelombang Wakaf pada 28 kota 18 provinsi di Indonesia, serta merilis konten wakaf di sosial media, serta penerbitan buku 101 Tanya Wakaf," katanya.

Nur menuturkan, pada 2020, dari dana wakaf Rumah Zakat telah mengelola 95 sumber air, 20 masjid, 9 madrasah, kebun kelapa aromatic, pabrik penyulingan cengkeh, rumah kontrakan, mini market, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham. 

“Pada 2021 ini, kami akan membangun sekolah dan juga rumah sakit dari dana wakaf uang. Semoga dana wakaf dapat semakin optimal untuk membangkitkan perekonomian negara kita,” ungkap Nur, Senin (25/01/2021).

Nur menjelaskan, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp391 miliar, sementara potensi wakaf per tahun mencapai Rp180 triliun. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf. 

"Wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah," imbuh dia.