:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Kamis, 21 Januari 2021 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 438
Bulungan, InfoPublik – Dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2021, yang dilaksanakan KPU Bulungan, pasangan nomor urut 1 Syarwani-Ingkong Ala memimpin Bulungan pada beberapa tahun mendatang.
Kegiatan Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Luminor Jalan Sabanar Lama itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bulungan Lili Suryani dengan membacakan berita acara penetapan tersebut.
“Berita acara Nomor 03/PL.02.7-BA/6501/KPU/Kab/1/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2020,” ungkapnya, Kamis (21/1/2021).
Rapat tersebut juga dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan hasil dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana diubah menjadi PKPU Nomor 19 tahun 2020.
“Kemudian Keputusan KPU Bulungan Nomor 515/PL.02.6/KPT/6501/KPU/KAB/12/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bulungan 2020,” ungkapnya.
Selain itu, juga berdasarkan Surat Panitera MK RI NOMOR 165/PAN.SK/01/2021 tentang 20 Januari 2021 prihal keterangan perkara PHP Gub/Kab/Kota tahun 2021 dan Surat KPU Nomor 60/PL.02.7SD/03/KPU/1/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang penetapan paslon terpilih pemilihan tahun 2020.
Lili menyebutkan berdasarkan pertimbangan tersebut KPU Bulungan menetapkan Paslon Nomor Urut 1 yaitu Syarwani-Ingkong Ala dengan perolehan suara terbanyak 29.386 suara sebagai paslon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, baru dapat dilaksanakan KPU Bulungan hari ini, karena surat pemberitahuan dari KPU RI mengenai BRPK dari MK, baru diterima pada Rabu sore kemarin.
"Karena suratnya baru datang sore hari kemarin (Rabu, Red), sehingga kami bisa melaksanakan penetapan hari ini," ujarnya.
Setelah penetapan, pihak KPU Bulungan akan mengajukan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih periode 2021-2024 kepada Pemda dan juga DPRD Bulungan. (MC Bulungan/sny/toeb)