:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 5 Januari 2021 | 17:30 WIB - Redaktur: Tobari - 748
Kubu Raya, InfoPublik - Pemerintah desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya deklarasikan Open Defecation Free (ODF) dalam rangka mengedukasi masyarakat desa menuju pola hidup sehat, dan turut peduli terhadap lingkungan khususnya kelestarian sungai Kapuas.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan deklarasi ODF memerlukan komitmen bersama seluruh RT/RW, serta para tokoh masyarakat dalam membangun kebiasaan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan.
“Inikan soal mengubah adab BAP sembarangan termasuk juga membuang pempers anak kecil tidak pada tempatnya tentunya dapat membahayakan,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan kegiatan deklarasi ODF di Sungai Raya, Selasa (5/1/2021)
Untuk itu, kata Bupati dalam perilaku menjaga kesehatan lingkungan, Pemkab Kubu Raya berdasarkan GIS (geospatial information sistem data) mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan kepong bakol terhadap kehidupan layak bermasyarakat.
“Sambil kita menghadapi pandemi, justru kita berpeluang melakukan percepatan karena solidaritas terbangun di tengah pandemi ini untuk memasifkan gerakan-gerakan lebih cepat,” jelas Bupati.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan pentingnya terbentuk desa ODF karena berpengaruh terhadap penekanan angka kasus stunting.
Walaupun menjadi pertama pembentukan Desa ODF di Kecamatan Sungai Raya, Marijan berharap tidak ada lagi desa-desa yang tidak memiliki karakter desa ODF.
“Tentunya desa-desa di kecamatan yang lain juga harus melakukan persiapan seperti kecamatan Rasau, serta kecamatan lainnya untuk mendeklarasikan desa ODF,” kata Marijan.
Ditambahkan Kepala Desa Teluk Kapuas, Abdul Halim AR sebelumnya pihaknya telah mendata penduduk khususnya yang berada di tepian sungai Kapuas.
Pendataan tersebut, berhasil dikumpulkan dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya setelah melakukan verifikasi terhadap 11 warga yang belum memiliki jamban.
“Dari Dinas Kesehatan melalui Poltekes Pontianak membuat suatu terobosan untuk membuat tripokon atau wc terapung,” terangnya.
Setelah terbangunnya tripokon tersebut jelas Abdul Halim maka wilayahnya telah terbebas dari kebiasaan buang air sembarangan. Diketahui Desa Teluk Kapuas memiliki dua Dusun serta memiliki 13.868 jiwa penduduk. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)