:
Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 5 Januari 2021 | 15:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 827
Sanggau, InfoPublik - Pemkab Sanggau terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN). Satu di antaranya dengan memberlakukan absensi secara elektronik dengan pemindaian sidik jari dan wajah. Berdasarkan pantauan wartawan di Dinas Kesehatan Sanggau, Senin (4/1/2021) pagi, terlihat sejumlah ASN mengantri melakulan pemindaian.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting mengakui, sistem baru yang diterapkan Pemkab Sanggau sangat membantu dalam mendisiplinkan ASN. Namun, karena baru pertama di terapkan, sehingga ada beberapa ASN yang berulang - ulang kali melakukan pemindaian.
"Harap maklum karena ini yang pertama kali. Tapi yang jelas kami sebagai ASN sangat mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah karena muaranya untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Untuk menghindari antrian, kata Ginting, pihaknya membuka absensi mulai pukul 07.00.
"Kalau lewat dari jam 08.00 WIB berarti harus siap dengan konsekuensinya, misalnya pendapatannya dipotong karena inikan terkait kinerja dan kedisiplinan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmaka ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021) mengatakan, terhitung 2021, Pemkab Sanggau mulai memberlakukan absensi e-PHYO. Sistem terconecting di Dinas Kominfo tersebut dalam rangka uji coba penerapan penambahan penghasilan pegawai ASN untuk tahun 2021.
Dikatakan Kukuh, absensi dengan pemindaian wajah, dimulai pada Senin (4/1/2021). Meskipun masih dalam tahap percobaan, namun cukup berdampak pada tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja di tahun 2021.
“Kenyataannya, tadi pagi antri juga. Apel pun yang biasanya 70-80-an (orang), tadi pagi hampir 100. Memang pegawai saya 100-an juga. Yang tidak hadir mungkin karena sakit, kemudian ada yang supir atau ajudan pimpinan, itu kan tidak harus apel,” bebernya.
“Paling tiga bulan, kita evaluasi kembali. Tapi secara absensi memang sudah kita rencanakan, sistem e-PHYO itu. Artinya ada peningkatan signifikan. Semuanya takut terlambat,” ungkap Kukuh.
Dijelaskannya, sistem e-PH-YO ini nantinya akan menjadi acuan pembayaran tambahan penghasilan ASN dalam hal tunjangan kinerja (Tukin). Karena ada beberapa komponen yang menjadi penilaian, satu di antaranya absensi.
“Sehingga kalau absensinya tak tepat, akan ada pemotongan secara otomatis dari sistem. Sehingga dengan metode ini akhirnya nanti jadinya kita semua tak mau kalau hanya karena terlambat kemudian dipotong. Secara kedisiplinan cukup membantu. Semua sudah dilakukan, sampai tingkat kecamatan. Yang masih manual mungkin sekolah, Puskesdes dan Puskesmas. Kalau yang kecamatan dan SKPD sudah,” terangnya.
Lalu, berapa yang akan dibawa pulang jika bisa memuhi komponen yang ditetapkan melalui aplikasi e-PHYO? Sekda menegaskan tidak dapat mengetahui pasti. Hanya saja sebagai perbandingan, untuk sekelas staff setidaknya bisa membawa pulang tambahan penghasilan hingga Rp 2 juta di luar gaji pokok mereka.
“Sanggau ini memang kemampuannya belum maksimal. Kalau dulu itu KS-nya Rp. 800 ribu-Rp. 900 ribu. Tapi itu kan masuk ndak masuk, kerja ndak kerja, segitu. Artinya dengan sistem ini (e-PHYO) satu sampai dua juta Rupiah nambahnya, untuk staff, yang paling kecil. Kalau staff gajinya Rp 3-4 juta, ditambah satu atau dua juta Rupiah, bisa empat atau lima juta Rupiah. Dengan catatan tadi, harus bagus kinerjanya. Karenannya kinerja itu kan nanti ada beberapa komponen,” pungkas Kukuh.