:
Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 5 Januari 2021 | 14:51 WIB - Redaktur: Juli - 194
Sanggau, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sepanjang tahun 2020 telah menerbitkan 34.391 keping kartu identitas anak (KIA) dan jika dipersentasekan sebanyak 24 persen yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Itu terhitung Januari sampai Desember 2020," kata Kepala Disdukcapil Sanggau, Eduardus Evalds kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Evald menerangkan, karena masih dalam pandemi COVID-19, setiap masyarakat yang melakukan pelayanan wajib untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Memang animo masyarakat Sanggau untuk mengurus KIA cukup meningkat walaupun sekarang mash pandemi," ungkap Evald.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan tetap melakukan pelayanan jemput bola (pelayanan ke tingkat desa) guna mempermudah masyarakat sehingga dokumen kependudukan masyarakat Sanggau bisa terpenuhi.