Pessel Terapkan Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 4 Januari 2021 | 11:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Painan, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan keluarkan edaran tentang panduan pembelajaran TK/PAUD, SD dan SMP di masa pandemi Covid-19 pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Pada poin satu dalam edaran tersebut mulai tanggal 04 Januari 2021, siswa TK/PAUD, SD, SMP, Program Paket A, Paket B dan Paket C dilaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mempedomani Edaran Bupati Nomor 420/1608/Disdikbud/2020 tanggal 10 Juli 2020 serta Standar Operasi Prosedur (SOP) Penerapan Pembelajaran tatap mula bagi sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri kepada wartawan membenarkan bahwa mulai Senin, 04 Januari 2021 di Pesisir Selatan akan dilaksanakan belajar tatap muka, namun pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut diselenggarakan dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.

"Kita sudah keluarkan surat edaran tentang panduan pembelajaran TK/PAUD,SD dan SMP dimasa pandemi Covid-19 pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021. pada point satunya mulai tanggal 04 Januari 2021, siswa TK/PAUD, SD, SMP, Program Paket A, Paket B dan Paket C dilaksanakan pembelajaran tatap muka," ucap Suhendri, Minggu (03/01) di Painan.

Dalam surat edaran nomor 420/1768/DPK-sekretariat01/2020 terdapat 14 point terkait penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka. Pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Setiap kelas dibagi dua shift, untuk shift 1 masuk belajar tatap muka hari Senin, Selasa dan Rabu sementara shif 2 belajar dirumah dengan penugasan, Untuk Shif 2 belajar tatap muka pada hari Kamis, Jum'at, Sabtu, sementara shif satu belajar dirumah dengan penugasan," jelasnya.

Selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan yaitu wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai sekali pakai yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan selalu menjaga jarak dan tikdak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan dan cium tangan.