:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 10 Desember 2020 | 17:11 WIB - Redaktur: Tobari - 572
Sanggau, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L.Leysandri, SH meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau yang berlokasi di eks Pasar Rawa Bangun Jalan Pancasila Kelurahan Ilir, Kota Kecamatan Kapuas, Kamis (10/12/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Bupati Mempawah Hj. Erlina, perwakilan Bupati Landak, perwakilan Wali Kota Singkawang, perwakilan Bupati Sekadau, Forkompimda Kabupaten Sanggau.
Serta, pimpinan Instansi Vertikal di Sanggau, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, BUMN/BUMD dan sejumlah Tokoh Adat, Tokoh Budaya dan Tokoh Agama di Kabupaten Sanggau.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan, ada 248 jenis pelayanan yang tersedia di MPP, baik yag bersifat perizinan maupun non perizinan.
Dengan rincian pelayanan dari perangkat daerah Sanggau ada 143 jenis pelayanan, pelayanan dari perangkat daerah Provinsi Kalbar ada 1 jenis pelayanan, Instansi Vertikal ada 30 jenis pelayanan.
BUMN/BUMD ada 73 jenis pelayanan. Sedangkan instansi yang bergabung dalam MPP ini sebanyak 19 instansi dengan rincian instansi vertikal sebanyak 5 instansi, 7 OPD, perangkat daerah Provinsi Kalbar 1 OPD dan BUMN/BUMD ada 6 instansi.
Alipius juga menjelaskan, maksud dibangunnya MPP ini yakni untuk meningkatkan pelayanan publik lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, lebih nyaman, dan efisien.
"Tujuan di bangunnya MPP ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang dilaksanakan oleh seluruh instansi dalam satu tempat atau gedung yang sama," ungkapnya.
Sementara itu, usai meresmikan MPP Kabupaten Sanggau Sekda Kalbar A.L.Leysandri ketika diwawancarai menyampaikan, MPP ini mengakomodir berbagai urusan pelayanan publik.
Memberikan beragam jenis pelayanan yang sederhana, singkat dan efektif sesuai keinginan pemerintah pusat.
MPP ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk memenuhi harapan Presiden. Kecepatan, kemudahan orang berurusan harus disiapkan dengan baik.
"Itulah salah satu kenapa Omnibus law diciptakan, karena memangkas birokrasi yang ada,” ujar Leysandri.
Kehadiran MPP, lanjut Sekda Provinsi Kalbar selain memangkas birokrasi juga menekan biaya yang dikeluarkan masyarakat ketika berurusan. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor satu ke kantor yang lain.
Sekarang kita merasakan, kalau urusan tidak banyak biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat. Karena apa yang masyarakat perlukan sudah tersedia di MPP ini.
"kesehatan, urusan bayar pajak bisa disini. Ini sesuai dengan harapan bapak Presiden,” ujar Leysandri.
Sekda juga berharap, pelayanan di MPP Kabupaten Sanggau ini bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Urusan minimal, tentu paling lama satu hari. Pak Gubernur paling alergi misalnya kalau urusan sederhana diperlambat sampai satu hari, beliau minta selesaikan satu jam.
Agar pelayanan semakin prima, Sekda Provinsi Kalbar meminta agar kecepatan jaringan di MPP ditingkatkan.
“Internet, MBps-nya (kecepatan jaringan) harus ditingkatkan. Menggunakan fiber optic, biar cepat. Mudah-mudahan Sanggau bisa tampil beda, karena kemarin Sanggau dapat DID. Ini diapresiasi oleh pak Gubernur, Sanggau menjadi daerah ketiga yang memiliki MPP,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengungkapkan rasa bahagianya Sanggau bisa memiliki MPP.
“Bahagia karena akhirnya Sanggau bisa memiliki MPP. Kita bisa lihat disini ada 19 meja (unit kerja pelayanan), orang bisa berurusan dengan berbagai jenis urusan,” jelasnya.
MPP ini, lanjut Bupati Sanggau, akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi setiap masyarakat yang ingin berurusan.
Waktu bisa lebih cepat. Orang datang ke sini satu hari, bisa menyelesaikan urusannya di dua sampai tiga tempat dalam satu tempat. Sukses, terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat, termasuk instansi vertikal.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat, manfaatkan betul MPP ini dan datang langsung ke sini,” ujarnya.
Ditanya soal harapan masyarakat agar layanan di MPP ini jugt buka pada hari Sabtu dan Minggu? Bupati Sanggau mengatakan, akan ditindaklanjuti.
“Tapi saat ini masih mengikuti jam kerja. Tentu nanti akan ada pengembangan, ada tempat jualan juga untuk orang makan dan minum,” tutur Bupati Sanggau, Paolus Hadi. (MC sanggau/toeb)