:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Senin, 7 Desember 2020 | 22:21 WIB - Redaktur: Tobari - 233
Pangkalan Balai, InfoPublik - Serah terima santunan jaminan kematian kepada Pegawai ASN Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Non ASN Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Banyuasin, Senin (7/12/2020).
Jaminan kematian ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH kepada keluarga almarhum Rusdiyanto dan almarhumah Ramayani.
Untuk jaminan kematian untuk Non ANS ini merupakan program dari Banyuasin Religius dan program ini suatu yang baru dilakukan oleh Kabupaten Banyuasin.
Saat ini program santunan untuk Non ASN baru dilakukan oleh Kabupaten Banyuasin dan pertama di Sumatra Selatan. Ini murni atas inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin untuk program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.
Slamet menegaskan bahwa ASN dan Non ASN mempunyai hak yang sama untuk jaminan kesehatan dan kematian. Selain kematian, jaminan kesehatan BPJS untuk Non ASN ditanggung juga oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui anggaran daerah.
Pesan Wakil Bupati agar santunan ini dimanfaatkan, dipergunakan sebagaimana mestinya. Beliau juga berpesan agar keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan.
"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Ikhlaskan dan terus sabar karena kita semua pasti akan kembali pada Sang Pencipta," pesan Slamet.
Kerja sama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Taspen ini memberikan santunan kepada keluarga Almarhum Rusdiyanto, sebesar Rp131.909.700 dan Almarhumah Ramayani sebesar Rp27.182.400. (Diskominfo/PKP/toeb)