:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Selasa, 8 Desember 2020 | 15:25 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 269
Tataba, InfoPublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, berbeda dengan pemilihan sebelumnya atau di tahun-tahun yang lalu.
Pilkada Serentak tahun 2020 digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih terus terjadi bahkan di beberapa daerah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur sedemikian rupa agar baik penyelenggaran Pilkada dan pemilih aman dengan cara menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu(5/12/2020) menyalurkan logistik pemilu berupa alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di wilayah kerja PPK Buko.
Ketua PPK Buko Rustam Melly, S.Pd saat diwawancarai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep memaparkan bahwa penyaluran APD ini sebagai suatu ketentuan agar bisa terlaksananya Pemilukada Serentak tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Ada pun logistik pemilu berupa APD yang kami salurkan berupa fasilitas penerapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, sabun cair, masker, sarung tangan untuk petugas dan pemilih, hand saniter, baju hazmat untuk KPPS serta alat pengukur suhu tubuh," jelas Rustam. (McBanggaiKep/Amos)