Bupati Banyuasin Buka Pelayanan Isbat Nikah di Kecamatan Rambutan

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Kamis, 26 November 2020 | 13:13 WIB - Redaktur: Juli - 433


Banyuasin, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka isbat nikah tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan ini merupakan program Banyuasin Religius yang bertujuan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya, karena selama ini ada yang sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh Negara.

Dilaporkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, H. Salni Fajar, bahwa Isbat Nikah pada kesempatan ini diikuti oleh 50 Pasangan dari enam desa di Kecamatan Rambutan yang telah memenuhi syarat.

"Setelah melalui verifikasi tim pengadilan agama, maka terseleksi 500 pasang untuk Kecamatan Rambutan yang dapat mengikuti Isbat Nikah. Ke depan insha Allah akan dilakukan lagi secara berkesinambungan pelayanan Isbat Nikah di Kabupaten Banyuasin," kata Salni.

Wakil III DPRD Kabupaten Banyuasin, Akhmad Zarkasi mengharapkan program Banyuasin Religius salah satunya Isbat Nikah ini akan terus dilanjutkan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"DPRD Kabupaten Banyuasin tentu sangat mendukung program yang benar-benar menyentuh kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Banyuasin. Mari kita terus mendukung tujuh program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera," ujar dia

Bupati Banyuasin, H. Askolani menyampaikan, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Banyuasin.

"Pada kesempatan yang sangat baik ini, perlu kami sampaikan bahwa saya H. Askolani, bersama H. Slamet selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih mempunyai visi misi yakni Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Salah satu visi misi Pemerintah Kabupaten Banyuasin bukan hanya bidang pembangunan semata akan tetapi bidang mental spritual, dan salah satu program pokoknya yakni Banyuasin religius," jelas dia.

Lebih lanjut kata dia, pembangunan yang dilakukan ini tidak hanya bentuk fisik, tapi yang paling penting adalah akhlak. Ini merupakan dasar dari pembinaan masyarakat yang religius agar tercipta kehidupan yang religi, aman dan damai. "Keseimbangan antara moral, kecerdasan harus dibentuk untuk menjadikan masyarakat madani di Kabupaten Banyuasin," ungkap dia.

Banyak hal yang telah dilakukan dalam Program Banyuasin Religius, antara lain berupa Pembuatan dan pembentukan Rumah Tahfidz, Dana operasional untuk pembina Tahfidzul Qur'an, Safari Jum'at, Reward penghargaan kepada tokoh agama, alim ulama, Ustaz/Ustazah, dan Isbat Nikah.

"Kami punya target untuk memecah Muri Nasional sebanyak 5.000 pasang Isbat Nikah selama kami menjabat Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin agar ke depan tidak ada lagi warga kami yang belum memiliki dokumen kependudukan," tegas dia.

Disebutkan, untuk permulaan 2019 ini sebenarnya jumlah terdata yang akan mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu sebanyak 500 pasang, namun yang lulus administrasi dan verifikasi oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai sebanyak 180 pasang, dan mulai tahun 2020 sampai dengan 2023 pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu akan dilaksanakan di setiap kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

"Saya ucapkan Selamat kepada bapak ibu yang telah mengikuti sebagai peserta Isbat Nikah Terpadu Pemerintah Kabupaten Banyuasin," tutup dia.

Turut hadir Forkopimda Kab. Banyuasin, Kepala OPD, Anggota DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama Kab. Banyuasin, Rifky Ardhitika, Kepala Kementerian Agama, H. M. Arkan, Camat Rambutan, Rosyadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hakim dan Peserta Isbat Nikah Kec. Rambutan. 

 

(Diskominfo/PKP).