Tim Penilai Dana Desa Tingkat Provinsi Lakukan Penilaian di Pesisir Selatan

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Rabu, 25 November 2020 | 10:09 WIB - Redaktur: Juli - 425


Painan, InfoPublik - Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa tingkat Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap Bupati Pesisir Selatan selaku pembina pelaksanaan dana desa, Selasa (24/11/2020), di ruang rapat bupati setempat.

Rombongan tim penilai diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Muskamal yang mewakili bupati, didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi, sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkup Setdakab.

Rombongan yang datang terdiri dari, Ketua Tim Penilai yang juga Kabid Pemerintah Nagari pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat, Azwar.

Selanjutnya, anggota tim antara lain, Rusli Lubis, (Pamong Senior), Basril Bàsyar (Perguruan Tinggi), Adrian Tuswandi (KI), Eko Yance Edri (wartawan), Gusfen Khairul (wartawan) dan Edi Jarot (wartawan). Dalam kesempatan itu juga hadir Tim Pendamping Profesional Desa (TPPD).

Ketua Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Provinsi Sumatera Barat, Azwar mengatakan, semula kegiatan penilaian direncanakan pada Agustus 2020. "Akan tetapi, baru bulan November 2020 ini, kegiatan penilaian baru terlaksana di Kabupaten Pesisir Selatan, karena menyangkut dengan alokasi anggaran," jelas dia.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan, pemerintah daerah telah menetapkan 14 regulasi, di antaranya, pengadaan barang dan jasa yang biayanya bersumber dari anggaran nagari, sistem prosedur pengelolaan aset dan lainnya. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dan pengawasan keuangan nagari dan sistem keuangan desa.

Wendi lebih lanjut menyebutkan, sebanyak 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dikucurkan dana oleh pemerintah sebesar Rp166 miliar. Kemudian dari 182 nagari itu, sebanyak 89 nagari rata-rata mendapat alokasi dana tiap nagari sebesar Rp1,3 miliar sampai Rp 1,6 miliar per tahun.

Di samping itu juga dilakukan inovasi oleh pemerintah nagari terkait dengan transparansi pengelolaan keuangan nagari seperti SINAR ( Sistem Informasi Nagari), pembuatan website nagari dan lainnya.

Usai ekspos oleh Kadis PMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, tim penilai melanjutkan kunjungan ke lapangan yaitu Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.