:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 23 November 2020 | 13:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 380
Painan, InfoPublik - Pjs. Bupati Pesisir Selatan, Mardi menyerahkan kembali penghargaan Peduli Wisata Award Tahun 2020 kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo, Senin (23/11) di halaman kantor bupati setempat.
Usai penyerahan penghargaan itu, Pjs. Bupati Mardi mengatakan, setelah melewati rangkaian tahapan penilaian Peduli Wisata Award (PWA) 2020 tingkat Sumatra Barat, akhirnya Bupati Pesisir Selatan ditetapkan sebagai penerima The best Achievement Peduli Wisata Award tahun 2020.
Dijelaskan, PWA adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang memiliki kepedulian dan keseriusan bersama lintas sektor dalam mengembangkan pariwisata yang berkualitas.
"Kepedulian pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata dinilai tidak hanya di atas kertas, tetapi dibuktikan dengan adanya dukungan kepala daerah dan DPRD dalam penyediaan anggaran bidang pariwisata. Anggaran itu tidak hanya di Dinas Pariwisata, tetapi juga pada perangkat daerah lainnya," katanya.
Disebutkan, keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerja keras semua pihak, yang telah memberikan sumbangsihnya untuk pengembangan pariwisata.
Sementara Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Hadi Susilo menyebutkan, sebelumnya, Kabupaten Pesisir Selatan terpilih sebagai salah satu daerah nominasi Peduli Wisata Award (PWA) Sumatra Barat tahun 2020.
Tim penilai dipimpin oleh Prof. Dr. Ansofino, M.Si, akademisi dari STKIP PGRI Sumbar, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat, Novrial bersama anggota tim penilai.
Ia mengemukakan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang didorong untuk menggerakan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Kita terus mendorong agar pariwisata Pesisir Selatan terus bergerak untuk menopang ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19," katanya.
Ia menambahkan, sistem penilaian PWA tahun ini berbeda dari sebelumnya. Hal tersebut disebabkan karena saat sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Perubahan sistem penilaian itu di antaranya penyerahan dokumen pendukung dilakukan melalui aplikasi. Sedangkan objek yang dinilai adalah kegiatan yang dilakukan tahun 2018 dan 2019," jelasnya.