:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 20 November 2020 | 14:32 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 376
Pesisir Selatan, InfoPublik - Setiap sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan belajar tatap muka wajib siapkan sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terhadap siswa di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pesisir Selatan, Suhendri menuturkan, bahwasanya sekolah wajib menyiapkan kelengkapan prokes di sekolah. Mulai dari fasilitas cuci tangan, sabun cuci, penyemprotan disfektan dan menyiapkan hand sanitizer. Serta diwajibkan bagi siswa dan para tenaga pengajar untuk selalu menggunakan masker.
"Kita sudah instruksikan kepada pihak sekokah untuk menyiapkan fasilitas prokes di sekolah," kata Suhendri di Pesisir Selatan, Kamis (19/11/2020).
Pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah, untuk memastikan apakah sekolah sudah siap dengan prokes atau belum.
"Kita sudah sosialisasikan sekolah terkait persiapan prokesnya, semua sudah diterapkan," ucapnya.
Sementara itu untuk pemberlakukuan belajar tatap muka langsung sendiri sudah dikoordinasikan. Sejauh ini pihaknya masih memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kalau kondisinya memang memungkinkan maka sistem belajar tatap muka bisa berlanjut langsung. Namun dengan catatan persetujuan orang tua wali murid dan Komite sekolah," jelasnya.
Merujuk pada saran dan keluhan wali murid masalah belajar Daring. Memang sudah sebaiknya dilakukan sistem belajar tatap muka langsung. Akan tetapi tidak menyalahi prokes, sehingga membahayakan anak-anak di sekolah. Maka dari itu tetap mengacu pada zona daerah dan keputusan bupati.
"Yang jelas sekolah wajib siapkan prokes Covid-19," tutupnya.