:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 19 November 2020 | 16:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 299
Painan, Infopublik - Setelah melewati rangkaian tahapan penilaian Peduli Wisata Award (PWA) 2020 Sumatera Barat, akhirnya Pesisir Selatan ditetapkan juara II sebagai best achievement setelah bersaing dengan 19 kabupaten/kota yang dinilai.
Penghargaan PWA itu diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kepada Bupati Pesisir Selatan diwakili Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo, di Auditorium Gubernur, Kamis (19/11/2020).
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Hadi Susilo, Kamis (19/11) mengatakan, PWA adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang memiliki kepedulian dan keseriusan bersama lintas sektor dalam mengembangkan pariwisata yang berkualitas.
"Kepedulian pemerintah daerah dalam pengembngan pariwisata dinilai tidak hanya di atas kertas, tetapi dibuktikan dengan adanya dukungan kepala daerah dan DPRD dalam penyediaan anggaran bidang pariwisata. Anggaran itu tidak hanya di Dinas Pariwisata, tetapi juga pada perangkat daerah lainnya," kata Hadi Susilo.
Dikatakan, sebelumnya, Kabupaten Pesisir Selatan terpilih sebagai salah satu daerah nominasi Peduli Wisata Award (PWA) Sumatera Barat tahun 2020.
Tim penilai dipimpin oleh Prof. Dr. Ansofino, M.Si, akademisi dari STKIP PGRI Sumbar, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Novrial bersama anggota tim penilai.
Sementara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi mengemukakan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang didorong untuk menggerakan ekonomi di masa pandemi Covid 19.
Hal tersebut dilakukan dengan melahirkan beberapa kebijakan diantaranya membebaskan biaya masuk bagi wisatawan di objek wisata dan melakukan pembinaan terhadap pengelola homestay terhadap penerapan protokol kesehatan penanganan Covid 19.
"Kita terus mendorong agar pariwisata Pesisir Selatan terus bergerak untuk menopang ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid 19," kata Mardi.
Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Novrial mengemukakan, penilaian PWA tahun ini berbeda dari sebelumnya, hal tersebut disebabkan karena saat sedang dilanda pandemi Covid 19.
Perubahan sistem penilaian tersebut diantaranya, penyerahan dokumen pendukung dilakukan melalui aplikasi. Sedangkan objek yang dinilai adalah kegiatan yang dilakukan selama tahun 2018 dan tahun 2019. "Karena pandemi kegiatan tahun 2020 tidak termasuk bagian yang dinilai," kata Novrial