Dukung Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 19 November 2020 | 12:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 717


Takengon (InfoPublik) – Dukung Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat(STBM) digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui deklarasi bersama Stop Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di operation room dan halaman belakang Setdakab setempat, Rabu (18/11/2020).

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output STBM adalah sebagai berikut :

1.Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).

2.Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.

3.Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

4.Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.

5.Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

Untuk mencapai outcome tersebut, STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 852/Menkes/SK/IX/2008.

Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi  terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Pada tahun 2014, payung hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Dalam PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014, strategi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi 3 (tiga) komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain yaitu : Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation), Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement);

Kegiatan deklarasi Stop ODF atau Stop BABS yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten Aceh Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Shabela Abubakar beserta Ketua TP PKK Kabupaten, Puan Ratna, Plt. Sekretaris Daerah, Arslan Abd. Waghab, para Kepala OPD/SKPK terkait, para Camat, para Kapolsek/Kapolpos, Danramil dan Babinsa, para Kepala Puskesmas serta perwakilan Reje/Kepala Desa dari seluruh kecamatan di kabupaten Aceh Tengah.

Acara ini juga didukung penuh oleh para tenaga dan kader kesehatan yang tergabung dalam Tim Relawan Sanitarian dan Pramuka Saka Bakti Husada.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Miftah Effendi, SKM dalam laporannya menyampaikan, komitmen untuk Stop BABS adalah salah satu upaya yang ditujukan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan. Dia juga mengatakan, deklarasi Stop BABS merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dengan kemandirian untuk mampu mengubah perilaku buang air besar disembarang tempat.

“Ada 27 kampung dari 8 kecamatan yang hari ini akan deklarasikan stop buang air besar sembarangan, dalam rangka merubah kebiasaan BAB disembarang tempat menuju perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Miftah 

Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar dalam arahan sebelum pelaksanaan deklarasi, menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi deklarasi Stop BABS yang menurutnya memiliki manfaat sangat positif untuk mengedukasi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

Menurut Shabela, deklarasi Stop BABS adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh komponen masyarakat atas hasil kerja kerasnya dalam mencapai prestasi sebagai kampung yang sukses melaksanakan pilar pertama dari 5 Pilar Semangat Program Sanitasi Total Berbasis Masyarkat (STBM).

“Saya menyambut baik penyelenggaraan deklarasi Stop BABS ini, ini adalah wujud apresiasi kita atas upaya masyarakat yang peduli kebersihan dan lingkungan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan,” ungkap Shabela.

Lebih lanjut Shabela juga mengatakan bahwa deklarasi Stop BABS juga memiliki manfaat dan berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. Dia berharap melalui deklarasi ini akan menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Kami berharap melalui deklarasi ini akan menjadi pemicu bagi masyarakat untuk mampu melakukan tindakan tidak melakukan buang air besar sembarangan, serta memotivasi kampung-kampung yang lain untuk melakukan hal yang sama.” lanjutnya.

Disela-sela acara tersebut, juga dilakukan pemberian penghargaan bagi Kampung Mahbengi Kecamatan Bebesen, sebagai apresiasi atas keberhasilan kampung tersebut dalam mengajak warganya untuk tidak melalukan BAB disembarang tempat dan bebas dari perilaku BABS.

Dan sebagai puncak acara, dilakukan pengucapan deklarasi Stop BABS yang dipimpin oleh  Bupati Aceh Tengah. Pembacaan deklarasi tersebut kemudian diikuti dengan  penandatangan berita acara Deklarasi oleh Bupati Aceh Tengah, Ketua TP PKK Kabupaten, Pimpinan SKPK terkait, para Camat dan perwakilan Reje yang ikut mendeklarasikan daerahnya sebagai wilayah bebas BABS.

Adapun delapan kecamatan yang mendeklarasikan ODF atau Stop BABS pada kesempatan tersebut yakni Kecamatan Bintang (3 kampung/desa), Linge (1 kampung), Rusip Antara (1 kampung), Kebayakan (2 kampung), Bies (2 kampung), Kute Panang (4 kampung), Lut Tawar (7 kampung) dan Bebesen (7 kampung). (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)