:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 16 November 2020 | 12:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 323
Takengon (InfoPublik) – Bupati Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar meminta Badan Narkotika Provinsi (BNP) agar dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tengah yang definitif.
Hal itu diungkapkan saat menerima kunjungan Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, bersama jajarannya di Hotel Linge Land Jalan Yos Sudarso Takengon, Sabtu,(14/11/2020).
Menurut Bupati Shabela, wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang sangat luas dengan kondisi topografi berbukit dan memiliki banyak jalur alternatif dari dan keluar daerah, sangat beresiko terhadap maraknya perederan narkoba, baik sebagai daerah transit maupun sebagai tempat peredaran. Untuk itu, sangat dibutuhkan penguatan komunikasi dan sinergitas antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
"Untuk itu kami sangat menginginkan agar jalinan komunikasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan BNP Aceh terus ditingkatkan untuk mencegah perdaran narkoba di daerah ini” ungkap Shabela.
Keinginan Bupati agar segera dibentuk BNK di daerahnya, tidak terlepas dari fenomena terus terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Aceh Tengah dalam tiga tahun belakangan ini.
“Harus kami akui, bahwa kasus penyalah gunaan narkotika di daerah ini terus mengalami peningkatan, khususnya dalam tiga tahun terakhir, mohon kiranya dapat menjadi pertimbangan untuk segera dilakukan pembentukan BNNK di Kabupaten Aceh Tengah,"lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Aceh Drs. Heru Pranoto, M mengatakan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tengah memperkuat jalinan komunikasi dan sinergitas dalam program BNP Aceh, seperti Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di semua wilayah Aceh, termasuk wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara itu, menanggapi permintaan Bupati Aceh Tengah tersebut, Heru Pranoto menyatakan akan lebih serius memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Heru juga mengapresiasai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang selama ini telah menjalin kerjasama yang baik dengan BNP Aceh dalam upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika di wilayah ini.
“Masalah Narkoba ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimana cara menekan angka tersebut, agar penyalahgunaan Narkoba nantinya tidak lagi semakin luas dan bertambah"katanya.
Menurutnya, tugas BNN bukan saja untuk memberantas, tetapi juga melakukan sosialisasi dalam Pencegahan Penyalagunaan dari Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk mempersempit ruang gerak para pengedar gelap Narkoba, dengan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan hadirnya relawan desa untuk membantu Pemerintah, sebagai ujung tombak pemberantasan Narkotika.
Heru juga berjanji untuk segera minta percepatan moratorium pembentukan BNK Kabupaten Aceh Tengah, yang masih berjalan di Badan Narkotika Nasional Pusat, dengan kajian akademis yang mendukung harapan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Dengan pertimbangan sebagai daerah yang termasuk rawan peredaran Narkotika, ketersediaan lahan untuk Kantor BNK Kabupaten bahkan tempat rehabilitasi guna menjalankan proses penyembuhan dari ketergantungan Narkoba, ditunjang kajian akademis terkait kebutuhan dan operasionalnyasegera, kami akan berupaya sekuat tenaga agar BNK Aceh Tengah terbentuk” pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)