Lanjutkan Program Germas, Dinkes Aceh Tengah Gelar Pertemuan Lintas Program

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 13 November 2020 | 10:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 759


Takengon,  InfoPublik – Setelah vakum hampir selama 10 bulan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melali Dinas  Kesehatan setempat, kembali melanjutkan program nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di penghujung tahun 2020 ini.

Untuk mensinkronkan kegiatan Germas yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 12 Nopember 2020, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tengah, menggelar pertemuan Advokasi Untuk Mendorong Penerapan Germas Lintas Sektor dan Lintas Program, bertempat di Operation Room Setdakab Aceh Tengah.

Pertemuan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari seluruh OPD/SKPK terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serta Kepala Puskesmas dari  semua kecamatan yang ada di kabupaten ini. Dalam pertemuan ini, dihadirkan dua orang nara sumber dari Bappeda dan Dinas Kesehatan.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Iftahuddin, Sp PD menyampaikan bahwa pada saat ini, tren gangguan kesehatan pada masyarakat, mulai bergeser dari penyakit menular seperti Diare, TBC dan sebagainya ke penyakit tidak menular seperti Diabetes, Hipertensi, Jantung Koroner, Kanker dan lain-lainnya. Penyakit-penyakit tidak menular tersebut, sekarang sudah menjadi penyebab utama kematian.

Menurut Iftahuddin, hal ini terjadi akibat perubahan pola hidup yang cenderung tidak sehat, baik dari aspek konsumsi utrisi yang tidak berimabng maupun penerapan pola hidup yang tidak sehat.

“Meningkatnya gangguan kesehatan akibat penyakit tidak menular ini, ditengarai akibat pola konsumsi dan pola hidup yang tidak sehat, sehingga masyarakat rentan terserang penyakit-penyakit tersebut, bukan semata karena faktor ekonomi, tapi lebih kepada gay hidup dan pola hidup yang tidak sehat” ungkap Iftahuddin, Kamis (12/11/2020).

Untuk itu, menurut Iftahuddin, program nasional Germas yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral ini, sangat perlu untuk dilanjutkan.

Agar program ini bisa berjalan terpadu, diperlukan payung hukum, minimal berupa Peraturan Bupati yang mengatur secara jelas sasaran program dan peran dari masing-masing sektor, sehingga program ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan mafaatnya dapat segera dilaksanakan oleh masyarakat.

Menurutnya, selama ini, sebenarnya masing-masing sektor baik secara langsung maupun tidak langsung telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mendukung Germas ini melalui kegiatan-kegiatan sektoral masing-masing, namun karena masih berjalan sendiri-sendiri, program Germas ini terlihat seperti mengambang dan tidak terkoordinir dengan baik.

"Oleh karenanya sangat dibutuhkan payung hukum setingkat Perbup agar program ini dapat berjalan secara terpadu dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Musyid, M Si, ketika membuka acara ini, mengatakan bahwa Gerakan Masyarakat  Hidup Sehat ( Germas) ini sebagai salah salah satu upaya meningkatkan kesadaran untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dengan melibatkan pemangku seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“Germas merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis, masif dan berkelanjutan yang diharapkan dapat mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif  hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk mengurangi beban masyarakat akibat penyakit terutama dimasa pandemi Covid-19 yang merebak saat ini” ungkap Mursyid. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Mursyid, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  telah menetapkan lima fokus strategi pembangunan kesehatan untuk 5 tahun ke depan, yaitu kesehatan Ibu dan anak, kesehatan reproduksi, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan penguatan sistem kesehatan serta pengawasan obat dan makanan.

Selain itu, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan oleh jajaran Kementerian Pertanian baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Germas ini.

"Ada empat isu kesehatan yang harus diselesaikan jajaran Kemenkes RI, termasuk kita yang ada di daerah saat ini yaitu stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan manajemen jaminan kesehatan nasional, penguatan pelayanan kesehatan, obat serta kemandirian obat dan alat kesehatan, unmtuk itulah butuh keterpaduan semua sektor agar Germas ini benar-benar berjalan terpadu dan terkoordinir dengan baik",tambahnya.

Terkait dengan pelaksanaan Germas yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018, Asisten 1 ini menilai bahwa Germas di kabupaten Aceh Tengah sudah berjalan dengan baik melalui kegiatan-kegiatan OPD, PKK dan lain-lainnya. Namun menurutnya, masih diperlukan regulasi untuk mensingkronkan dan mengkoordinasikan program, agar kegiatan ini lebih terarah dan terkoordinir. Untuk itu Mursyid berharap, hasil pertemuan hari ini ditindak lanjuti dengan Focuss Group Discussion (FGD) untuk menyusun draft Peraturan Bupati tentang Germas ini.

“Di tingkat pusat sudah ada acuannya berupa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, di tingkat provinsi juga sudah aga Pergubnya, tapi karena di daerah kita juga memiliki kondisi spesifik yang berbeda, kita juga butuh regulasi tingkat daerah dalam bentuk Perbup, saya berharap hasil pertemuan hari ini dapat ditindak lanjuti dengan FGD untuk menuntaskan draft Perbup ini dengan mengakomodir masukan dari semua sektor” pungkas Mursyid. 

Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan pembagian masker dan imbauan kepada warga masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan, yang melibatkan puluhan anggota Pramuka Gugus Ska Bakti Husada binaan Dinas Kesehatan setempat.

Karena pertemuan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Sedunia, pada akhir pertemuan para peserta juga diajak untuk melakukan gerakan sehat sekaligus memberikan dukungan kepada para tenaga kesehatan dengan gerapan Tepuk Tangan selama 56 detik (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah).