:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Senin, 9 November 2020 | 19:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Pangkalan Balai, InfoPublik - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin menggelar acara Pencanangan Eskternal Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Gedung Graha Sedulang Setudung, Senin (09/11).
Hal itu untuk mengakselerasi tercapainya tujuan dari Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kepala BPN Provinsi Sumsel (Secara Virtual) Drs. Pelopor, M. Eng., Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas di jajaran BPN, merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam perwujudan reformasi birokrasi.
Menurutnya, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.
"Sebagaimana tersurat dalam Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara /Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan pungli terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi serta wujud nyata dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin yang telah melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dalam pelayanan publik yang bersih akuntabel dan berkualitas tanpa ada korupsi.
Ia berharap Pencanangan Zona Integritas ini bukanlah hanya menjadi slogan semata melainkan merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen bersama yang harus terus diterapkan dalam pelayanan pertanahan guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin.
"Pencanangan bertujuan sebagai wujud komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin besertaseluruh aspek di dalamnya dalam membangun Zona Integritas," tutupnya.