Komandan Kodim 1711/BVD Melakukan Pertemuan dengan Pemilik Hak Ulayat

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 9 November 2020 | 05:39 WIB - Redaktur: Tobari - 569


Boven Digoel, InfoPublik - Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Czi Daniel Panjaitan bersama Sekda Kabupaten Boven Digoel melakukan pertemuan dengan pemilik Hak Ulayat Lukas Aurop di Makodim 1711/BVD, Kampung Mawan Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (7/11/2020).

Pertemuan tersebut dalam rangka penyerahan pembayaran dana kompensasi penggantian tanah adat tahap kedua, yang diperuntukkan pembangunan Yonif 757/Gufta Vira kepada pemilik hak ulayat Lukas Aurop, yang dihadiri oleh para perwira staf Kodim 1711 beserta tamu undangan.

Sambutan Pjs. Bupati Boven Digoel yang diwakHili oleh Sekda Boven Digoel mengatakan, perlu bapak ibu ketahui, proses pengurusan lahan Yonif 757 ini sudah berjalan dari tahun 2018.

Hal ini merupakan kebijakan mendiang almarhum Bupati Benediktus Tambonop dengan Kodim 1711/BVD menyikapi pembangunan Batalyon 757 yang terletak di Distrik Arimop.

Lanjutnya, ia mewakili Pemda Boven Digoel meminta maaf dan kami berharap kepada pemilik hak ulayat untuk bersabar karena pembayaran lahan ini membutuhkan proses yang cukup panjang serta proses pembayarannya sendiri tidak bisa dibayarkan secara langsung akan tetapi dilaksanakan bertahap.

Untuk itu Dandim 1711 menyampaikan, sebelumnya kami minta maaf kepada Bapak Lukas dan keluarga baru bisa kita realisasikan pada saat ini.

Perlu kita ketahui bersama bahwasanya Pemerintah daerah Boven Digoel memberikan dana hibah kepada Kodim 1711/BVD terkait pembayaran lahan Yonif 757/GV.

Sebagai wujud pertanggungjawabannya, kami baru realisasikan untuk pembayaran lahan pembangunan Batalyon 757/GV.

"Memang melalui proses yang cukup panjang dan membutuhkan perjuangan, kami akan selalu berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait supaya percepatan pembayaran lahan ini dapat terwujud," jelasnya.

Maka kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah daerah dan bapak Lukas beserta keluarga, semoga apa yang kita laksanakan ini bisa direalisasikan dan berjalan dengan baik.

Dilanjutnya penandatanganan berita acara penyerahan dana konvensasi tanah adat dilanjutkan penyerahan dana konvensasi dari Dandim 1711/BVD kepada Lukas Aurop sebagai pemilik tanah adat.(MC.Boven Digoel/Surya/Madona/toeb)