PT Indo Asiana Lestari Meminta Izin Perpanjangan Lokasi Dan Amdal Pemkab

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Sabtu, 7 November 2020 | 13:29 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Boven Digoel, InfoPublik – PT Indo Asiana Lestari bersama 24 perwakilan marga di Wilayah Distrik Mandobo dan Fofi melakukan pertemuan langsung dengan Pjs. Bupati Boven Digoel, Jumat (6/11/2020.

Pertemuan dalam rangka izin perpanjangan lokasi dan analisis dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah daerah kKbupaten Boven Digoel, bertempat di kampung Ampera Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel.

Untuk itu 24 perwakilan marga di Wilayah Distrik Mandobo dan Fofi manyampaikan sikap kepada Pemkab Boven Digoel agar dapat membantu PT Indo Asiana Lestari untuk segera memperoleh izin Pprpanjangan lokasi dan Amdal dari Pemkab Boven Digoel.

Permintaan perwakilan 24 marga yang mendiami wilayah distrik Mandobo dan Fofi Kabupaten Boven Digoel yang dikatakan Alfons hapto PT Indo Asiana Lestari baru berjalan selama tiga tahun terakhir ini dan belum beroperasi secara maksimal.

Karena terkendala masalah izin perpanjangan lokasi dan amdal dari pemerintah daerah Boven Digoel, tetapi perusahan tersebut sudah terbukti banyak membantu masyarakat setempat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.

Lanjutnya walau pun dalam masa pendemi corona virus (Covid-19) Alfons Hapto berharap dengan tinjauan langsung Pjs. Bupati Boven Digoel ke wilayah mereka, dapat membantu mempermudah pengurusan PT indo Asiana Lestari untuk memperoleh perpanjangan izin lokasi dan amdal sehingga perusahaan tersebut bisa segera beroperasi.

Dalam pertemuan tersebut Paskalis Netep, mengatakan terkait izin lokasi dan amdal intinya menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi Papua.

Tetapi dengan adanya dukungan dari masyarakat setempat pada pihak perusahaan PT indo Asiana Lertari maka sudah sepatutnya didukung karena perusahaan ini sudah sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup. 

Pjs. juga menyampaikan kemajuan suatu daerah pada prinsipnya bukan hanya tergantung pada berapa besar jumlah APBD yang diperoleh namun kehadiran para investor ini sangat dibutuhkan karena dapat membantu percepatan pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, dengan pemasalahan PT Indo Asiana Lestari, ia berharap dalam waktu dekat mereka juga bisa memperoleh izin perpanjangan lokasi dan amdal sehingga perusahan ini bisa kembali beraktivitas. 

Sementara itu komisaris utama PT Indo Asiana Lestari Muhamad Yakub Abas memberi apresiasi positif dengan kehadiran Pjs. Bupati Boven Digoel ke perusahaan mereka.

Ia berharap dengan adanya tinjauan langsung ini dapat membantu mereka untuk segera memdapatkan izin perpanjangan lokasi dan amdal dari Pemkab Boven Digoel.

Dengan pengurusan dua izin tersebut diakui komisaris utama PT indo Asiana Lestari Muhamad sudah dilakukan oleh pihak perusahan PT indo Asiana Lestari selama ini namun belum membuahkan hasil nyata.  (MC.boven Digoel/DIA/Madona/toeb)