Pemda BanggaiKep Gelar Rakor Pembentukan Pokja Penanganan Covid-19 Jelang Pemilu 2020

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:37 WIB - Redaktur: Juli - 511


Salakan, InfoPublik -  Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020 di Ruang rapat Sekretaris Daerah BanggaiKep, Kamis (15/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua Bawaslu BanggaiKep, Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala Kesbangpol.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk membentuk kelompok kerja dalam menghadapi pemilu gubernur, bupati dan wali kota pada Desember 2020 mendatang. Dalam pembentukan kelompok kerja tersebut, terdapat beberapa bagian-bagian kelompok.

"Hari ini kita rapat berkaitan dengan rencana pembentukan kelompok kerja dan mendesain program-program yang akan dilakukan untuk penanganan Covid-19 dalam menghadapi pemilu gubernur mendatang. Saya harap, kita bisa membangun kerja sama yang baik demi terwujudnya kembali Bangkep zona hijau," lanjut bupati.

Selanjutnya Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan memaparkan beberapa materi atau penjelasan terkait kelompok kerja yang dimaksud. "Kelompok kerja ini terdiri dari tiga kelompok antara lain pencegahan, pengawasan, penindakan. Untuk mengetahui siapa-siapa yang akan di masukkan di dalam bagian-bagian ini saya meminta usul dan saran dari kawan-kawan sekalian terutama dari bupati," ujar dia.

Setelah melakukan diskusi beberapa saat, maka didapatkan kesimpulan bahwa pertama kelompok pencegahan ditangani oleh pihak Bawaslu, Kelompok Pengawasan oleh Tim Satgas dan Unsur TNI dan Kelompok Penindakan oleh Unsur Polri. Sementara untuk sekertaris kelompok diisi oleh Jalil Tangkudung dan Basri. (McBanggaiKep/Tris)