Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Boven Digoel Melaksanakan Ikrar Netralitas

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 16 Oktober 2020 | 16:09 WIB - Redaktur: Tobari - 702


Boven Digoel, InfoPublik – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boven Digoel menggelar Ikrar Netralitas pada pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Pembaca ikrar netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020 dipimpin oleh Pjs Bupati Kabupaten Boven Digoel, Paskalis Netep, SH.

Dan diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemkab Boven Digoel yang berlangsung di tribun depan halaman kantor bupati dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. Jumat, (16/10/2020)

Pada sambutan-nya, Paskalis mengatakan paradigma baru ASN yaitu Profesional, Netral dan Sejahtera, harus terus dijaga dan kerja melalui pengabdian, karya serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Pengaturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Serta dituntut untuk tetap fokus bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas hanya kepada Bangsa Dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga persatuan dan kesatuan  persaudaraan dan juga jiwa Standar Operasional Prosedur ASN. ungkapnya.

Hal ini juga termuat dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2708/KASN/9/2020 Tanggal 18 September Tahun 2020 perihal tindak lanjut SKB (Surat Keputusan Bersama) 5 kementerian Lembaga yang mana diamanatkan untuk pencegahan dan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020.

Dimasa tahapan pilkada ini jajaraan ASN dilingkungan Pemkab Boven Digoel diminta tetap berhati-hati dalam ucapan maupun tindakan, jangan sampai ada ASN yang secara sadar maupun tidak sadar memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN.

Dan juga pimpinan fertikal maupun otonom agar melakukan pengawasan netralitas terhadap tenaga honorer, tenaga kontrak dan sejenisnya karena pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat ringan, tingkat sedang maupun tingkat berat,

Maka dituntut untuk tetap fokus dan bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas hanya kepada Bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga persatuan dan kesatuan  persaudaraan dan jiwa SOP ASN, ucap Paskalis

Selanjutnya, Pjs Bupati Menghimbau bahwa ASN di lingkungan Pemkab Boven Digoel tetap bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN.

Serta menggunakan hak pilihnya secara arif dan bijaksana pada pilkada serentak pada tahun ini, karena siapapun yang terpilih adalah putera-puteri terbaik Boven Digoel.

Diharapkan setelah deklarasi dan penandatanganan kesepakatan ini tidak ada lagi toleransi menjelang masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pilkada. ASN harus netral menjaga diri, waspada dan tidak melanggar ikrar yang telah disepakati Bersama. (MC.Boven Digoel/RAY/toeb)