:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 229
Sanggau, InfoPublik - Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 Kg lebih. Pemusnahan berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Rabu (14/10/ 2020).
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si berharap agar generasi muda tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Baik itu pengguna, pemakai, maupun pengedar karena mereka adalah membunuh generasi bangsa ini secara tidak langsung. Bayangkan tadi kan 14 kg lebih ini akan meracun sekitar 56 ribu (orang) masyarakat," kata Ketua DAD Sanggau Yohanes Ontot, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 Kg lebih yang berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau.
Untuk itulah, Ketua DAD Sanggau Yohanes Ontot berharap kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam hal baik memakai narkotika maupun pengedar.
"Ini imbauan kita karena ini berbahaya bagi dirinya, bagi generasi dan bagi masyarakat. Dan tentu ada risiko hukumnya, ini yang kita harapkan kepada orangtua untuk bersama-sama menjaga keluarga kita agar tak terlibat dalam hal narkotika ini," ujarnya.
Hadir dalam pemusnahan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Affiansyah, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH, MH, Kepala BNNK Sanggau, AKBP Ngatiya, Kepala Rubasan Sanggau, Perwakilan dari Loka POM Sanggau, Kemenag, Rutan Kelas II B Sanggau, Ketua MABM, PJU Polres Sanggau dan undangan lainnya.