:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 167
Sanggau, InfoPublik - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram lebih, Rabu (14/6/2020) siang di Tribun Corner Mapolres Sanggau. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan bersama Kodim 1204/Sanggau pada Senin (28/9/2020) di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Kecamatan Sekayam.
“Ini (pemusnahan) merupakan tindaklanjut dari penanganan penyidikan narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram. Kalau dikonversikan dengan uang senilai Rp28 miliar. Kami bersama TNI berhasil menyelamatkan 56 ribu orang dengan estimasi jika satu gram digunakan oleh empat orang,” kata Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M Masengi usai pemusnahan.
“Ini merupakan komitmen (kami) Polres dan Kodim Sanggau dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sanggau. Ini komitmen juga dengan kehadiran Forkompimda, Bupati dan Wakil Bupati, itu merupakan komitmen bahwa kami semua kompak memberantas narkoba,” tambah Kapolres Sanggau.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengungkap peran narapidana yang mendekam di Rutan Klas IIB Pontianak berinisial B, yang meminta empat tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia.
“Dalam penyelidikan lebih lanjut, pengembangan, dalam pemeriksaan bahwa mereka disuruh oleh B yang saat ini sedang di Rutan. Dan itu sudah kita kembangkan, menunggu update lebih lanjut. Dia yang menyuruh,” terangnya.
Apakah yang berinisial B merupakan pemilik 14 kilogram sabu tersebut? Kapolres Sanggau katakan sedang mengembangkannya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
Sementara itu Dandim Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah mengatakan penangkapan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari kecurigaan Babinsa yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sekayam. Pada kesempatan itu, ia juga berterimakasih dengan semua pihak, termasuk masyarakat perbatasan.
“Kita ini jalur klasik sebetulnya. Pesan dari Pangdam dan Danrem, lumpuhkan semua kegiatan ilegal yang ada di sana. Bukan hanya narkoba. Apapun yang ilegal di sana akan kita lumpuhkan, bekerjasama dengan Polri. Dalam hal ini kita kedepankan Polri karena ranahnya polisi, sehingga semuanya kita laporkan kepada Bapak Kapolres,” ujar Dandim.
Ditempat yang sama, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku sedih lantaran penyelundupan narkoba kembali terjadi di Sanggau. Terlebih jumlahnya cukup fantastis, 14 kilogram dan ditambah lagi empat pelaku tersebut masih remaja.
“Kejadian ini sudah cukup sering, sehingga Sanggau khususnya wilayah perbatasan memang menjadi sorotan untuk fokus penangan narkoba. Tadi kita mendengar berat dari barang bukti ini, betul-betul untuk saya sangat mengganggu, karena lewat Sanggau,” kata Bupati.
"Anak-anak muda Sanggau jangan mengorbankan Indonesia. Jangan mengorbankan Sanggau,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi aparat yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
“Sanggau kedepan, saya berharap kita bisa memulihkan ini semua. Terimakasih Pak Kapolres, Pak Dandim, kita harus bina lagi lah. Ini juga tantangan bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,” pungkasnya.
Pada acara tersebut juga hadir Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Affiansyah, Kepala BNNK Sanggau, AKBP. Ngatya, Ketua Pengadilan Sanggau Arief Budiono, SH, MH, Kepala Rubasan Sanggau, Perwakilan dari Loka POM Sanggau, Kemenag, Rutan Kelas II B Sanggau, Ketua MABM, PJU Polres Sanggau dan undangan lainnya.