Lagi, Tiga Instansi di Aceh Tengah Tutup Sementara Layanan Manual

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 336


Takengon, InfoPublik – Setelah sebelumnya dua instansi dan satu UPT Samsat di Kabupaten Aceh Tengah menutup pelayanan manualnya, kini 3 instansi lainnya juga melakukan penutupan layanan publik secara manual. Tiga instansi tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM  (Diperindagkop UKM).

Musabab ditutupnya layanan manual pada ketiga instansi lingkup Pemrintah Kabupaten Aceh Tengah ini adalah untuk upaya pencegahan penyebaran covid, mengingat sudah ada pegawai pada instansi-instansi tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil test laboratorium PCR Swab.

Meski aktifitas kantor ditutup sementara, namun pelayanan kepada publik masih tetap dilakukan secara online. Seperti pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipili tetap bisa diakses oleh masyarakat secara online.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mustafa Kamal, SSTP, penutupan kantor sementara itu hanya untuk keperluan disekfektasi dan sterilisasi seluruh ruangan untuk mencegah pegawai dan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan dari kemungkinan tertular covid.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami menutup sementara layanan manual di kantor kami, namun demikian masyarakat masih dapat mengakses layanan kependudukan tersebut secara online melalui aplikasi yang sudah kami sediakan, selama kantor ditutup, akan dilakukan disekfektasi dan sterilisasi seluaruh bagian kantor untuk mencegah penyebaran covid kepada pegawai maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan secara manual,” ungkap Mustafa Kamal, Jum’at (9/10/2020).

Sementara itu, pengelolaan sampah dan pemeliharaan taman pada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, masih berjalan seperti biasa, meskipun kantor ditutup akibat salah seorang pegawainya terpapar Covid.

Kepala DLHKP Kabupaten Aceh Tengah, Subhan Sahara membenarkan bahwa aktifitas di kantornya ditutup sementara untuk dilakukan disekfektasi, namun demikian pelayanan urgen seperti pengelolaan sampah dan pertamanan tetap dilaksanakan oleh petugas di lapangan.

Hal yang sama juga terjadi pada Dinas Perindagkop UKM  yang mulai hari ini (Sabtu, 11 Oktober 2020)  menutup aktifitas kantor, menyusul salah seorang pegawainya dilaporkan terkonfirmasi positif. Kepala Dinasperindagkop UKM membenarkan bahwa sesuai arahan Bupati Aceh Tengah, pihaknya telah melakukan penutupan sementara aktifitas kantor selama beberapa hari.

“Benar, berdasarkan laporan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, salah seorang pegawai kami dinyatakan terkonfirmasi positif covid, untuk mencegah penyebarannya, kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara aktifitas kantor untuk melakukan disekfektasi, sementara masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kami akan layani secara online,” ungkap Joharsyah, Jum’at (10/10/2020).

Sementara itu, dua instansi yang sebelumnya menutup aktifitas kantor dengan sebab yang sama, yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) dan Dinas Syariat Islam, saat ini telah membuka kembali pelayanan di kantor mereka, setelah dilakukan disekfektasi dan sterilisasi pada semua bagian dari kantor tersebut baik indoor maupun outdoor.

Namun demikian, pegawai yang terpapar Covid-19, belum masuk kantor, karena masih menjalani perwatan dan isolasi. Untuk UPT Samsat yang seluruh pegawainya sudah diambil sampel swabnya akhir bulan September 2020 yang lalu, sampai saat ini belum membuka kembali layanan manualnya.

Secara terpisah, juru bicara Satuan Tugas Penannganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr Yunasri, M Kes membenarkan bahwa sudah ada beberapa pegawai lingkup pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada beberapa instansi yang terpapar  covid, sehingga perlu dilakukan penutupan sementara aktifitas pelayanan manual pada instansi-instansi tersebut untuk mencegah penyebaran covid lebih meluas.

“Dalam sepekan terakhir, jumlah terkonfirmasi positif Covid di daerah ini terus mengalami peningkatan, termasuk sudah masuk ke lingkungan pemerintah daerah, untuk itu kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menutup sementara beberapa kantor untuk dilakukan disekfetasi dan sterilisasi,” ungkap Yunasri, Jum’at (10-10/2020).

Yunarsi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah kabupaten Aceh Tengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di luar rumah. Pihaknya juga akan terus melakukan operasi penegakan prokes ini, bahkan bagi yang melanggar prokes langsung akan di rapid test. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)