:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 5 Oktober 2020 | 13:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 245
Takengon, InfoPublik – Dalam rangka mengoptimalkan penyebar luasan informesi tentang kegiatan pembangunan di kabupaten Aceh Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melanjut-kan kerjasama dengan RRI Takengon.
Kesepakatan kerjasama dua instansi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo, Khairuddin dan Kepala RRI Takengon, Mukhsin Zen di ruangan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, Senin (5/10/2020).
Dalam kesepakatan tersebut, pihak RRI Takengon akan membantu menyiarkan kegiatan pembangunan di kabupaten Aceh Tengah dalam bentuk pemberitaan maupun dialog interaktif.
Sementara pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menyampaikan informasi-informasi yang perlu disebarluaskan melalui RRI dan menyiapkan nara sumber untuk siaran dialog interaktif.
Menurut Khairuddin atau yang akrab disapa Yoes ini, penyebarluasan informasi melalui siaran radio merupakan salah satu wahana diseminasi informasi yang menjadi salah satu tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika.
Oleh karenanya, pihaknya terus berupaya agar informasi tentang pembangunan dan informasi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diakses secara cepat dan mudah.
“Salah satu tugas kami adalah melakukan diseminasi informasi, dan kami melihat bahwa penyebarluasan informasi melalui radio khususnya RRI, saat ini masih cukup relevan."katanya.
Khairuddin menilai, saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang memanfaatkan radio untuk mengakses informasi, apalgi sekarang siaran radio juga bisa diakses melalui perangkat hand phone, dan perangkat gadget lainnya.
"Itulah sebabnya kami merasa perlu menjalin kerjasama dengan RRI ini untuk melakukan penyebarluasan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatt, disamping juga menggunakan wahana diseminasi informasi lainnya” ungkap Yoes.
Yoes menjelaskan, kerjasama ini bukan kesepakatan baru, tapi melanjukkan kerjasama yang telah terjalin sebelumnya. Pembaharuan kerjasama ini, karena adanya pergantian pimpinan di RRI Takengon, sehingga naskah kerjasama ini perlu dperbaharui.
Sementara itu Kepala RRI Takengon, Mukhsin Zen menyambut baik kerjasama ini. Karena menurutnya, antara RRI dengan Kominfo meiliki tugas pokok yang sama dalam hal penyebarluasan informasi.
“Untuk itu diminta atau tidak, sebenarnya kerjasama seperti ini sudah menjadi sebuah keharusan, dimana sinergi antara RRI dengan Dinas Kominfo dalam menyajikan informasi yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat, saat ini memang sudah menjadi kebutuhan” ungkap Zen.
Zen juga menambahkan bahwa penyebarluasan informasi memang sudah merupakan tugas dari RRI, namun ada siaran-siaran khusus yang dalam penyiarannya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.
Untuk itulah Zen menganggap kerjasama seperti ini memang sangat dibutuhkan, sehingga antara kebeutuhan dan ketersediaan informasi dapat berjalan secara seimbang. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)