Alirman Sori: Jangan Bawa PKPS dalam Mendukung Paslon di Pilkada

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 28 September 2020 | 13:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 475


Painan, InfoPublik - Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) menyatakan sikap netral secara organisasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKPS menyampaikan maklumat agar pengurus di DPP dan DPW atau DPD tidak membawa nama organisasi dalan hal dukung-mendukung calon.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP PKPS Alirman Sori terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Tahapan pilkada, KPU provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia telah menetapkan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

"Tahapan Pilkada akan masuk masa kampanye, setelah KPU menetapkan pasangan calon dan menetapkan nomor urut. DPP mengeluarkan maklumat, agar tidak membawa nama PKPS dalam hal dukung mendukung calon," tegas Alirman Sori, Jumat (25/9/2020).

Dia menegaskan, PKPS merupakan organisasi yang bersifat sosial dan kekeluargaan. Sesuai amanat AD/ART PKPS, tidak dibenarkan membawa nama organisasi dalam hal mendukung calon kepala daerah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Dia melanjutkan, PKPS menghormati pilihan dan dukungan serta sikap politik setiap orang, termasuk pengurus PKPS. Sebab, memilih dan dipilih merupakan hak konstitusi yang melekat untuk seluruh warga negara yang memenuhi syarat sesua aturan perundang-undangan.

Alirman Sori yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatra Barat ini mengajak seluruh warga PKPS untuk saling menghormati perbedaan. Tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan.

"Memilih dan dipilih adalah hak setiap orang yang diatur konstitusi. Bersatu dalam perbedaan pilihan itulah hakikat demokrasi. Jaga kerukunan, perkokoh rasa kekeluargaan," tandasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PKPS Doni Harsiva Yandra menambahkan, maklumat tersebut disampaikan DPP PKPS dalam rangka menjaga netralitas dan hubungan tali silaturahim antara warga PKPS. Baik yang berada di ranah dan perantauan, maupun dengan seluruh pihak yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020.

"Mengingat pentingnya menjaga hal tersebut, maka warga PKPS menahan diri dan mematuhi seruan yang disampaikan di dalam maklumat DPP," tegasnya.