Terkait Perda AKB, Sekda Mentawai Minta ASN Bisa Memberikan Contoh kepada Masyarakat

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis, 24 September 2020 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 272


Tuapeijat, InfoPublik -  Sekda Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan didampingi Asisten I Sukirman dan Kasatpol PP Dul Sumarno, kembali melakukan sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru (AKB) Sumbar.

Sosialisasi tersebut, dilakukan saat apel gabungan di Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup Mentawai, Kamis (24/9/2020).

Martinus meminta kepada ASN dan tenaga kontrak agar memberikan contoh kepada masyarakat terkait implementasi Perda AKB  dan membantu menginformasikan pihak keluarga dan warga di sekitarnya.

Saat Perda disahkan kita sudah melakukan sosialisasi. Jadi, saat dilakukan razia atau penindakan, tidak ada lagi alasan tidak tahu.

"Nanti, Satuan Pol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan razia dalam operasi Yustisi yang diback up oleh TNI/Polri," tutur Martinus Dahlan di halaman Dinas Kelautan Perikanan, Kamis (24/9/2020).

Rencananya, mulai Jumat (25/9/2020) Satpol PP akan melakukan razia dan menindaklanjuti  bersama tim gabungan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Martinus meminta agar pelaksanaan protokol kesehatan sesuai Perda AKB tidak diabaikan karena akan ada sanksi administrasi dan pidananya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Martinus kembali mengingatkan ASN terkait kedisiplinan.

"Kita tidak main-main soal disiplin kerja. Kita sudah meminta BKPSDM mengumpulkan dokumen data pegawai yang tidak masuk, melengkapi absensi dan akan diberi teguran, serta ditindaklanjuti," katanya.

Ia meminta setiap Kepala OPD agar menegur langsung pegawai yang tidak disiplin dan nantinya akan dibahas di majelis Kepegawaian dengan pemberian sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai daftar absensinya.

"Bagi ASN yang membangkang dan tidak sanggup melaksanakan tanggung jawab dan tugasnya, bisa mengajukan agar diganti saja," tegasnya.

Terakhir, Ia juga mengingatkan ASN dan tenaga kontrak agar bijak dan beretika dalam bermedia sosial, terutama dalam kondisi pandemi Corona saat ini. Jika ditemukan, juga akan dilakukan pembinaan. (KS/toeb)