:
Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 22 September 2020 | 17:17 WIB - Redaktur: Tobari - 286
Gresik, InfoPublik - Untuk memotivasi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik terutama di tingkat pedesaan. Bupati Gresik mengusulkan dan berencana memberikan hadiah seekor sapi untuk desa dan kecamatan.
Khususnya yang dalam waktu tertentu dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau Covid-19. Zona hijau ini apabila di desa tersebut pada periode tertentu bisa mempertahankan sebagai Zona Hijau.
Rencana ini disampaikan Bupati Sambari saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 yang berlangsung di ruang Graita Eka Praja pada Selasa (22/9/2020).
“Kami sudah menyiapkan dana, kami mohon dukungan semua pihak terutama Forkopimda Gresik sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik,” kata Sambari.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini di beberapa wilayah, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto memerintahkan semua jajaran untuk melakukan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota. ASN dan Pejabat pun dilarang melakukan perjalanan dinas atau menghadiri rapat keluar kota tanpa seizin Sekda.
"Kalaupun ada yang sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi,” perintah Bupati Sambari.
Bupati meminta Satgas Covid-819 Pemkab Gresik dan semua jajaran untuk lebih giat lagi dan tegak lurus melaksanakan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
Didampingi oleh Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Bupati menilai kinerja tim Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik selama ini sudah baik.
“Namun kita harus lebih baik dan giat lagi dalam bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Seperti kekhawatiran banyak pihak. Kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga,” kata Sambari.
Selain berbagai kebijakan tersebut, Bupati meminta kepada Satgas Covid-19 kabupaten untuk membuat satgas dan posko Covid-19 di berbagai tempat, khususnya tempat-tempat umum.
Khusus untuk di beberapa tempat khusus, Bupati meminta keterlibatan semua pihak. Misalnya di perusahaan, pondok pesantren atau atau tempat tempat komunitas yang lain.
Tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran klaster keluarga. Bupati masih akan merundingkan dengan berbagai pihak.
“Untuk sementara kami akan mengoptimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat rehabiliasi dan observasi pasien Covid-19. Tapi kami tetap mengkoordinasikan tentang larangan isolasi mandiri ke berbagai pihak terkait apabila larangan itu diberlakukan,” kata Sambari.
Selanjutnya, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Gresik. Misalnya dengan melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan mensiagakan satgas Covid-19 di berbagai kelompok masyarakat.
“Kalau perlu kami akan menggalakkan kembali Posko Covid-19 di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut” kata Bupati. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik/toeb)