:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 11 September 2020 | 20:02 WIB - Redaktur: Juli - 853
Takengon, InfoPublik – Setelah tertunda beberapa bulan akibat merebaknya pandemi covid-19, hasil Penilaian Kampung/Desa Terbaik dan Pengelolaan Keuangan Desa, akhirnya diumumkan Jumat (11/9/2020) di Pendopo Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Latif Rusdi sebenarnya penilaian kampung terbaik ini sudah lama dilakukan, namun baru sekarang diumumkan akibat adanya wabah covid yang juga sudah menyebar ke daerah ini.
Latif menjelaskan, penilaian telah selesai dilakukan untuk tingkat kecamatan dan kabupaten, serta akan dilanjutkan penilaian untuk tingkat provinsi pada tahun 2021, sedangkan untuk tingkat Nasional sementara waktu ditiadakan mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama tertunda, penilaian kampung terbaik dan pengelolaan dana desa ini dapat dilanjutkan dengan mengumumkan pemenangnya pada hari ini, sekaligus hari ini kami melakukan evaluasi kampung," ungkap Latif.
Latif juga menjelaskan, kriteria penilaian kampung yang dilakukan oleh beberapa dinas terkait, di antaranya aspek pemerintahan kampung, aspek kewilayahan serta aspek kemasyarakatan.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 411.1/551/DPMK, Kampung Bukit Kemuning, Kecamatan Jagong Jeget berhasil meraih jara pertama sebagai Kampung/Desa Terbaik tahun 2020, disusul oleh Kampung Kutenireje Kecamatan Lut Tawar sebagai juara kedua dan Kampung Rejewali Kecamatan Ketol pada peringkat ketiga.
Sementara itu, juara harapan 1, 2 dan 3, masing-masing diraih oleh Kampung Pilar Wih Kiri Kecamatan Rusip Antara, Kampung Linung Bulen II Kecamatan Bintang dan Kampung Tapak Moge Timur Kecamatan Kute Panang.
Selain itu dalam kesempatan tersebut juga diumumkan kampung terbaik dalam pengelolaan keuangan kampung tahun 2020 dengan kategori ketepatan waktu pengajuan APBKampung Tahun 2020 diraih oleh Kampung Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget, kategori terbaik dalam penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diraih Kampung Kung Kecamatan Pegasing.
Selanjutnya, kategori terbaik dalam ketepatan penyampaian realisasi APBKampung Tahun Anggaran 2019 diraih Kampung Bukit Sari Kecamatan Jagong Jeget dan kategori terbaik dalam ketepatan penyampaian laporan penggunaan dana desa tahap I dan tahap II Tahun Anggaran 2020 diraih Kampung Gelelungi Kecamatan Pegasing.
Pengumuman Penilaian Lomba Kampung ini digelar sekaligus dengan penyerahan kendaraan operasional bagi 10 Mukim di beberapa kemukiman di wilayah kabupaten Aceh Tengah yang baru dilantik pada tahun 2020 ini, dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, unsur Forkopimda dan para pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah, menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selama ini, terus berupaya membina dan meningkatkan kualitas aparatur Kampung, terkait pembuatan Dokumen Perencanaan Kampung, Administrasi pertanggungjawaban keuangan Kampung, serta kelengkapan Administrasi Pemerintahan lainnya.
Hal ini, lanjut dia, agar penyelenggaraan pemerintah kampung dapat berjalan dengan baik dan pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran, sehingga kampung bisa maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
"Keberhasilan penyelenggaraan pemerintah kampung dan pengelolaan dana desa, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparatur kampung, perencanaan yang baik, tata kelola administrasi keuangan kampung dan pelayanan administrasi umum, itulah sebabnya fokus pembinaan kampung tetap mengacu kepada ha-hal tersebut, selain untuk memajukan kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk mencegah terjadinya kekisruhan akibat pengelolaan keuangan desa yang kurang baik," ungkap Shabela.
Selanjutnya kepada kampung yang telah berhasil mendapatkan predikat terbaik, Shabela berpesan agar terus dipertahankan dan ditingkatkan serta bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya. Selain itu, kampung-kampung yang dinilai telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan kampung dengan baik, harus mampu menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat di desanya benar-benar mengalami peningkatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada para Reje (Kepala Desa/Kampung) yang telah berhasil meraih predikat terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa, terus pertahankan dan tingkatkan supaya bisa jadi contoh bagi kampung lainnya, selain itu kampung yang sudah meraih predikat terbaik juga harus mampu menunjukkan bahwa kesejahteraan warganya juga mengalami peningkatan, jadi ada korelasi antara penilaian administratif dengan kondisi riil di lapangan," sambung Shabela.
Di penghujung acara, Shabela berkesempatan menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan kepada para Reje/Kepala kampung yang berhasil meraih prestasi dalam penilaian kampung tahun 2020 ini. Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tengah ini juga menyerahkan 10 (sepuluh) unit Kendaraan Operasional Roda dua kepada para Mukim, di antaranya Mukim Bintang, Pegasing, Bies Musara, Gedung Malik, Burni Reje Linge, Silih Nara, Singah Mata dan Wih Ni Dusun Jamat.
Shabela berharap, dengan adanya kendaraan operasional ini, dapat mendukung operasional Mukim serta meningkatkan kinerja para Mukim dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemangku adat di wilayah kemukiman mereka. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)