Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

:


Oleh Kab. Morowali, Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:42 WIB - Redaktur: Juli - 392


Bungku, InfoPublik - Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean government, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemda Kabupaten Morowali 2020.

Sosialisasi  dibuka Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin, dihadiri Kepala BPS Kabupaten Morowali, Simon dan  sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemrov Sulteng di antaranya Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Pembangunan Setda Kab. Morowali/Unit Layanan Pengadaan (ULP).

SPI merupakan acuan  program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di Pemerintahan Daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti korupsi.

"Dalam menyukseskan survei integritas, Inspektorat harus berperan sebagai aparat Pengawasan Internal Pemerintah yang berkualitas dan menjamin suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi,’’ kata Wakil Bupati Morowali, Najamudin, saat membuka SPI di Aula Inspektorat Daerah, Rabu (26/08/2020).

Ia menegaskan, tugas pengawasan, Inspektorat dan seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung penilaian integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju ‘’good and clean government’’ bisa terwujud.

‘’Inti dari tugas pengawasan pemerintahan yang baik dan bersih adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk menjadikan pelajaran, sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang. Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) haram hukumnya kita lakukan,’’ kata mantan Kandepag Kabupaten Poso tersebut.

Sementara itu, Kepala BPS Morowali Simon menjelaskan, survei penilaian integritas adalah penilaian integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman, baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.

‘’Penilaian integritas berbentuk survei dengan mengombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan. SPI tidak menghasilkan output indeks integritas nasional sehingga indeks integritas menggambarkan kondisi integritas K/L/PD,’’ jelas dia.

Lanjut Simon, tujuan sosialisasi SPI adalah memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah seperti, kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Sementara manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi

Selain itu, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Selain tujuan memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah dalam menyukseskan SPI  di antaranya, koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lini, perlu adanya kerja sama seluruh stakeholder serta menjaga profesionalisme, integritas dan amanah seluruh pelaksana SPI. Hal tersebut untuk melancarkan laporan hasil penilaian ke server langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),'' kata Simon.